Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!
Suara.com - Kesibukan harian dan padatnya aktivitas seringkali membuat para pemilik kendaraan bermotor baru teringat kewajiban membayar pajak saat mendekati jatuh tempo.
Menjawab kendala tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghadirkan solusi digital melalui integrasi fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di dalam aplikasi BRImo.
Inovasi ini memungkinkan nasabah menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara real-time dari mana saja tanpa harus mengalokasikan waktu khusus untuk mengantre di kantor Samsat.
Tidak hanya menawarkan kemudahan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2026, BRI juga memberikan apresiasi berupa cashback sebesar Rp30.000 bagi nasabah yang melakukan transaksi pembayaran melalui jalur digital ini.
Program cashback ini didesain untuk mendorong kedisiplinan nasabah dalam membayar pajak secara tepat waktu dengan skema kuota harian. Berikut adalah ketentuan teknis yang perlu diperhatikan oleh para pemilik kendaraan:
- Waktu Transaksi: Promo hanya berlaku bagi transaksi yang dilakukan pada jam 08.00 – 16.00 WIB.
- Kuota Harian: Cashback diberikan kepada 5 pengguna BRImo pertama yang melakukan transaksi setiap harinya.
- Minimal Pembayaran: Transaksi pembayaran pajak kendaraan harus minimal sebesar Rp300.000.
- Limitasi Reward: Setiap satu pengguna hanya berhak mendapatkan satu kali reward per bulan.
Skema ini secara tidak langsung mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan waktu operasional bank secara efektif guna mendapatkan nilai tambah dari kewajiban administratif mereka.
Cara Bayar Pajak Lewat Fitur SIGNAL di BRImo
Proses pembayaran dirancang agar sangat "manusiawi" dan mudah diikuti, bahkan bagi nasabah yang baru pertama kali menggunakan layanan ini. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Login Aplikasi: Masuk ke akun BRImo Anda.
Akses Menu Tagihan: Cari dan pilih menu Tagihan, lalu klik pada fitur SIGNAL.
Input Data: Masukkan kode bayar yang telah Anda dapatkan dari aplikasi SIGNAL (pastikan Anda sudah melakukan registrasi kendaraan di aplikasi SIGNAL terlebih dahulu).
Konfirmasi & Bayar: Periksa rincian biaya pajak dan identitas kendaraan Anda. Jika sudah sesuai, lanjutkan dengan memasukkan PIN BRImo.
Transaksi Berhasil: Simpan bukti transaksi digital Anda sebagai referensi sah pembayaran.
Bagi Anda yang masa berlaku pajak kendaraannya akan segera habis, besok pagi adalah waktu yang tepat untuk "pasang alarm" di jam 08.00 WIB. Dengan menjadi yang tercepat, kewajiban pajak Anda tuntas dan saldo cashback pun bisa Anda kantongi.
Kontributor : Rizqi Amalia