Wujudkan Mobil Impian dengan KKB BRI

Wujudkan Mobil Impian dengan KKB BRI


Suara.com - Memiliki kendaraan pribadi kini bukan lagi sekadar impian yang sulit diraih. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi melalui program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI.

Dengan beragam kemudahan, mulai dari uang muka yang ringan hingga suku bunga yang sangat kompetitif, BRI membantu masyarakat dan karyawannya untuk memiliki kendaraan dengan cara yang terencana dan aman.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai skema Suku Bunga BRI KKB dan berbagai ketentuan menarik yang perlu Anda ketahui.

Suku Bunga Eksklusif untuk Karyawan BRI

Salah satu keunggulan utama dari program ini adalah penawaran suku bunga flat yang sangat menarik bagi internal pekerja BRI.

Suku bunga ini dirancang tetap (flat) sepanjang tenor untuk memberikan kepastian cicilan setiap bulannya. Berikut adalah rincian suku bunga khusus karyawan berdasarkan jangka waktu kredit:

  • Tenor 12 Bulan: 2,73%
  • Tenor 24 Bulan: 2,78%
  • Tenor 36 Bulan: 2,85%
  • Tenor 48 Bulan: 3,04%
  • Tenor 60 Bulan: 3,20%

Angka-angka tersebut menunjukkan komitmen BRI dalam memberikan kesejahteraan bagi karyawannya melalui pembiayaan kendaraan yang sangat terjangkau.

Kemudahan dan Fleksibilitas Pembiayaan

Bagi nasabah secara umum, KKB BRI menawarkan kebijakan Uang Muka (DP) minimal 10%. Dengan DP yang rendah, Anda tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menabung hingga dana terkumpul besar.

Selain itu, BRI memberikan fleksibilitas dalam jangka waktu pelunasan:

  • Mobil Baru: Jangka waktu cicilan maksimal hingga 5 tahun.
  • Mobil Bekas & Lainnya: Untuk pembelian mobil bekas, program take over, top up, maupun refinancing, jangka waktu maksimal adalah 4 tahun.

Biaya dan Ketentuan Agunan

Dalam proses pengajuan, kendaraan yang dibiayai akan menjadi agunan utama. BPKB kendaraan harus atas nama debitur sendiri atau keluarga inti (suami/istri, anak, atau orang tua). Adapun rincian biaya yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Biaya Provisi: Maksimal 1% dari plafon kredit.
  • Biaya Administrasi: Ditetapkan sebesar Rp2 juta.
  • Asuransi: Kendaraan wajib dilindungi asuransi kerugian minimal TLO (Total Loss Only).
  • Denda Pelunasan: Berlaku sesuai ketentuan jika nasabah ingin melunasi kredit sebelum masa tenor berakhir.

Syarat Pengajuan

Program KKB BRI ini dapat diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum. Terkait kondisi kendaraan, syarat yang berlaku adalah usia kendaraan ditambah jangka waktu kredit maksimal tidak boleh melebihi 12 tahun.

Hal ini dilakukan untuk memastikan aset yang dibiayai masih dalam kondisi prima dan memiliki nilai layak.

Dengan jangkauan layanan di seluruh Indonesia, Anda bisa segera mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk berkonsultasi mengenai simulasi cicilan.

Jadikan setiap perjalanan Anda lebih bermakna dengan kendaraan impian dari KKB BRI!

Kontributor : Rizqi Amalia


Copyright © 2026 Suara.com - BRI. All rights reserved.