BRI Life Rilis Asuransi Savara untuk Jawab Kebutuhan Lengkap

BRI Life Rilis Asuransi Savara untuk Jawab Kebutuhan Lengkap


Suara.com - BRI Life kembali memperkuat portofolio produknya dengan meluncurkan Asuransi Savara di Bali. Produk inovatif ini mengintegrasikan tiga elemen utama—perlindungan jiwa, jaminan kesehatan, dan kepastian dana masa depan—ke dalam satu polis praktis.

Langkah strategis ini diambil untuk merespons tren peningkatan kebutuhan masyarakat akan perencanaan keuangan jangka panjang yang aman dan terarah.

Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan bisnis perusahaan, Asuransi Savara dipasarkan melalui jalur distribusi bancassurance.

Memanfaatkan sinergi kuat di dalam BRI Group, BRI Life menargetkan penetrasi produk yang masif dengan menjangkau sekitar 140 juta nasabah individu Bank Rakyat Indonesia (BRI) di seluruh Indonesia.

Direktur Operasional BRI Life, Andrew Bain, optimistis bahwa prospek industri asuransi nasional masih sangat luas. Karakteristik Asuransi Savara yang menggabungkan proteksi sekaligus kepastian dana masa depan dinilai memiliki daya pikat tinggi, khususnya bagi masyarakat yang tengah fokus menata keuangan keluarga.

Fleksibilitas Rencana Masa Depan

Andrew menjelaskan bahwa produk ini dirancang secara khusus untuk masyarakat yang menginginkan kemudahan perlindungan tanpa mengorbankan tujuan finansial mereka.

"Melalui Asuransi Savara, kami mengombinasikan proteksi jiwa, perlindungan kesehatan, hingga kepastian tersedianya dana masa depan dalam satu solusi praktis," ungkap Andrew.

Ia juga menambahkan bahwa produk ini sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan target pribadi masing-masing nasabah, mulai dari persiapan dana pensiun, pencapaian dana impian, hingga perencanaan biaya pendidikan anak.

Guna memberikan perlindungan yang menyeluruh sekaligus menjaga agar rencana keuangan nasabah tidak melenceng, Asuransi Savara dibekali dengan enam manfaat pokok, yaitu:

Santunan Meninggal Dunia Alami (Natural Death): Perlindungan finansial apabila tertanggung tutup usia bukan karena kecelakaan.

Santunan Meninggal Dunia karena Kecelakaan: Kompensasi tambahan jika risiko meninggal dunia disebabkan oleh insiden kecelakaan.

Perlindungan Penyakit Kritis (Critical Illness): Dukungan dana saat tertanggung didiagnosis mengidap penyakit kritis.

Cacat Tetap Total Akibat Kecelakaan: Pertanggungan bagi nasabah yang mengalami kondisi cacat permanen secara total akibat kecelakaan.

Dana Rencana Masa Depan: Kepastian ketersediaan dana untuk mewujudkan berbagai tujuan keuangan di masa mendatang.

Manfaat Pengunduran Diri: Pengembalian nilai manfaat tertentu apabila pemegang polis mengajukan penghentian masa pertanggungan sebelum waktunya.


Copyright © 2026 Suara.com - BRI. All rights reserved.