Ngeri, Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati

bandungbarat

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:46 WIB
Ngeri, Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo terancam hukuman mati. ((Instagram/@divpropampolri))

SuaraBandungBarat.com - Hari ini, Jum'at (26/08/2022) Putri Candrawathi (PC) tersangka pembunuhan berencana Brigadir J diagendakan menjalani pemeriksaan perdana di Mabes Polri. 

Pemeriksaan terhadap PC merupakan bagian rangkaian pemeriksaan terhadap empat tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Irjen Ferdy Sambo yang merupakan suami dari PC telah lebih dulu diperiksa (Kamis, 25/08)  dan resmi dipecat dari Kesatuan Polri. 

Pemeriksaan terhadap PC sendiri diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Hal ini selarasa dengan perintah tegas Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan. Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.

Sebelumnya, saat dihubungi wartawan, Arman Hanis, pengacara Putri memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan. Selalu kuasa hukum, Arman akan mendampingi kliennya.

"Saya akan dampingi," kata Arman saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).

Arman mengungkapkan, menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka, Putri akan bersikap kooperatif.

baca juga

"Insya Allah Ibu PC kooperatif," ujarnya.

Dittipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri  melalui CCTV, jadi alat bukti tetapkan Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dittipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) lalu. 

Berikutnya, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi. 

Penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengejutkan! Putri Candrawati Mengalami Kontak Fisik Dengannya

Mengejutkan! Putri Candrawati Mengalami Kontak Fisik Dengannya

Bandungbarat | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:35 WIB

Dipecat, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Tempuh Langkah Banding

Dipecat, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Tempuh Langkah Banding

Sumsel | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:34 WIB

Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Jogja | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:33 WIB

Bareskrim Polri Akan Periksa Putri Candrawathi Hari Ini

Bareskrim Polri Akan Periksa Putri Candrawathi Hari Ini

Poptren | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:39 WIB

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah, Punya Mental Kuat

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah, Punya Mental Kuat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:35 WIB

×