Tuduhan Pelecahan Putri Candrawathi, Dipertanyakan Bareskrim Polri, Begini Tanggapannya

bandungbarat

Rabu, 07 September 2022 | 12:39 WIB
Tuduhan Pelecahan Putri Candrawathi, Dipertanyakan Bareskrim Polri, Begini Tanggapannya
Ngaku Diancam Brigadir J Setelah Dilecehkan di Magelang, Istri Ferdy Sambo Ketakutan. (Youtube Polri TV)

SuaraBandungBarat.id - Isu soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat di Magelang Jawa Tengah, kini dipertanyakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Diketahui sebelumnya  Putri Candrawathi berulang kali mengatakan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J telah beredar di media sosial dan media pemberitaan.

Dalam hal tersebut sejumlah publik dan beberapa pakar menilai adanya kejanggalan sehingga peristiwa tersebut menjadi kontroversi.

Namun sayangnya, pernyataan ini minim bukti dan ada kejanggalan mengenai kenapa istri jenderal ini tidak langsung melaporkan hal tersebut ke polisi. 

Dalam komentarnya, Komjen Agus Andrianto menyebut jika  dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, minim alat bukti. 

Tentang dugaan perkosaan, Komjen Agus Andrianto menyayangkan peristiwa yang sampai saat ini diakui istri Ferdy Sambo, tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. 

Padahal, jika pihak istri Ferdy Sambo langsung melaporkan kepada penyidik, bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya. 

"Sayangnya mereka (pihak istri Ferdy Sambo) tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022). 


Komjen Agus Andrianto juga menjelaskan soal bagaimana mengungkap kejadian yang minim alat bukti.

baca juga

Dia mengatakan, tentang dugaan perkosaan, hanya istri Ferdy Sambo, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa yang tahu.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" kata Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, kebenaran hakiki itu hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Sementara untuk kebenaran duniawi, menurutnya harus didasari atas keterangan saksi dan bukti. 

"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya. 

Sampai saat ini, perkataan Ferdy Sambo tentang menyangkut kehormatan dan harga diri, tidak jelas maksudnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 12:33 WIB

Warganet Sorot Ferdy Sambo Copot Masker Pemberian Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Kok Langsung Dibuang?

Warganet Sorot Ferdy Sambo Copot Masker Pemberian Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Kok Langsung Dibuang?

Surakarta | Rabu, 07 September 2022 | 12:33 WIB

Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini

Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:31 WIB

Terkini

Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup

Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:10 WIB

Anime Dr. STONE Resmi Tamat, Akhiri Petualangan Senku Selama 7 Tahun

Anime Dr. STONE Resmi Tamat, Akhiri Petualangan Senku Selama 7 Tahun

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:10 WIB

Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan

Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan

Jakarta | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:05 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam

Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:58 WIB

4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026

4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:56 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:54 WIB