"Di sana masyarakat diberi kesempatan untuk sumbangsih saran dan masukan untuk para calon Panwascam. Waktu masukkan dari masyarakat dari 12 sampai 18 Oktober 2022," katanya.
Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, dalam hal pelibatan masyarakat ini untuk memberikan informasi seluas-luasnya tentang calon, mulai dari rekam jejak, integritas, dan kecakapan si calon.
"Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Bisa juga melalui nomor kontak WhatsApp aduan masyarakat 085793330065 (Andre), dan 085864444877 (Lutfias)," katanya.
"Bisa juga melalui surat elektronik ke [email protected]," katanya. (*)