Ini Sanksi Pidana yang Harus Diterima Teddy Minahasa, Kompol Mukti : Ancaman Maksimal Hukuman Mati

bandungbarat

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Ini Sanksi Pidana yang Harus Diterima Teddy Minahasa, Kompol Mukti : Ancaman Maksimal Hukuman Mati
Profil Irjen Teddy Minahasa (langgam.id)

SuaraBandungBarat.Id - Terlibat dalam kasus jual beli sabu, Irjen Teddy Minahasa harus menerima sanksi pidana, dengan ancaman hukuman matai atau 20 tahun kurungan di penjara.


Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Dorektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, ia menyampaikan jika Teddy Minahasa mendapatkan ancaman hukuman mati.


"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Kombes Pol Mukti, Jumat (14/10/2022) di Jakarta.


Tidak hanya Teddy saja, namun ada empat anggota polri lain yang juga terseret dalam kasus peredaran narkoba.


Berikut empat daftar anggota Polri yang terlibat dalam kasus pengedaran barang haram bersama Teddy Minahasa.


Doddy Prawira Negara sebagai Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang merupakan anggota Polres Tanjung Priok, Aipda Achmad Darwawan adalah anggota Polres Metro Jakarta Barat.


Barang bukti telah berhasil ditemukan oleh Mukti dari tangan Teddy berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3,3 kg. Sebagian telah dijual oleh Teddy kepada DG, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara.


Nasip buruk menimpa Teddy ketika ia telah didapuk sebagai Kapolda Jatim. Keterlibatan dalam kasus peredaran sabu ini bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus salah satu pengedar narkotika dengan inisial HE di wilayah Jakarta.


Bukti pertama, polisi menemukan sabu dengan berat 44 gram. Berikutnya polisi meringkus AR alias Abeng. Walaupun tidak ditemukan Narkotika, setelah dilakukan interogasi keterangan menunjukkan keterlibatan AD yang merupakan polisi aktif yang bertugas di  Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

baca juga


Kasus terus berkembang hingga barang bukti mengarah pada Teddy Minahasa dan ditetapkan sebagai tersangka.


“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di kampung Bahari,” kata Mukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paham Aturan soal Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Diancam Hukuman Mati

Paham Aturan soal Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Diancam Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Teddy Minahasa Dinilai Menurunkan Martabat Polri, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati

Teddy Minahasa Dinilai Menurunkan Martabat Polri, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Jokowi Harap Kasus Narkoba di Tubuh Polri Jadi Momentum Bersih-bersih, Untuk kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Jokowi Harap Kasus Narkoba di Tubuh Polri Jadi Momentum Bersih-bersih, Untuk kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Banten | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:56 WIB

LKAAM Sumbar Soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Terkait Narkoba: Akan Hanyut dengan Sendirinya

LKAAM Sumbar Soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Terkait Narkoba: Akan Hanyut dengan Sendirinya

Sumbar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:51 WIB

Terkini

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:37 WIB

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:31 WIB

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×