Ini Sanksi Pidana yang Harus Diterima Teddy Minahasa, Kompol Mukti : Ancaman Maksimal Hukuman Mati

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Ini Sanksi Pidana yang Harus Diterima Teddy Minahasa, Kompol Mukti : Ancaman Maksimal Hukuman Mati
Profil Irjen Teddy Minahasa (langgam.id)

SuaraBandungBarat.Id - Terlibat dalam kasus jual beli sabu, Irjen Teddy Minahasa harus menerima sanksi pidana, dengan ancaman hukuman matai atau 20 tahun kurungan di penjara.


Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Dorektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, ia menyampaikan jika Teddy Minahasa mendapatkan ancaman hukuman mati.


"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Kombes Pol Mukti, Jumat (14/10/2022) di Jakarta.


Tidak hanya Teddy saja, namun ada empat anggota polri lain yang juga terseret dalam kasus peredaran narkoba.


Berikut empat daftar anggota Polri yang terlibat dalam kasus pengedaran barang haram bersama Teddy Minahasa.


Doddy Prawira Negara sebagai Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang merupakan anggota Polres Tanjung Priok, Aipda Achmad Darwawan adalah anggota Polres Metro Jakarta Barat.


Barang bukti telah berhasil ditemukan oleh Mukti dari tangan Teddy berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3,3 kg. Sebagian telah dijual oleh Teddy kepada DG, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara.


Nasip buruk menimpa Teddy ketika ia telah didapuk sebagai Kapolda Jatim. Keterlibatan dalam kasus peredaran sabu ini bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus salah satu pengedar narkotika dengan inisial HE di wilayah Jakarta.


Bukti pertama, polisi menemukan sabu dengan berat 44 gram. Berikutnya polisi meringkus AR alias Abeng. Walaupun tidak ditemukan Narkotika, setelah dilakukan interogasi keterangan menunjukkan keterlibatan AD yang merupakan polisi aktif yang bertugas di  Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.


Kasus terus berkembang hingga barang bukti mengarah pada Teddy Minahasa dan ditetapkan sebagai tersangka.


“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di kampung Bahari,” kata Mukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paham Aturan soal Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Diancam Hukuman Mati

Paham Aturan soal Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Diancam Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Teddy Minahasa Dinilai Menurunkan Martabat Polri, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati

Teddy Minahasa Dinilai Menurunkan Martabat Polri, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Jokowi Harap Kasus Narkoba di Tubuh Polri Jadi Momentum Bersih-bersih, Untuk kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Jokowi Harap Kasus Narkoba di Tubuh Polri Jadi Momentum Bersih-bersih, Untuk kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Banten | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:56 WIB

LKAAM Sumbar Soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Terkait Narkoba: Akan Hanyut dengan Sendirinya

LKAAM Sumbar Soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Terkait Narkoba: Akan Hanyut dengan Sendirinya

Sumbar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:51 WIB

Terkini

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:00 WIB

Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka

Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 19:00 WIB

Jangan Salah Paham! Ini Beda Skandal Dokumen Malaysia vs Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia

Jangan Salah Paham! Ini Beda Skandal Dokumen Malaysia vs Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 18:57 WIB

Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan

Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan

Jakarta | Jum'at, 03 April 2026 | 18:56 WIB

Nongkrong Lebih Modis dengan 4 Ide Padu Padan OOTD Hitam ala Krystal Jung

Nongkrong Lebih Modis dengan 4 Ide Padu Padan OOTD Hitam ala Krystal Jung

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 18:45 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi

Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi

Kalbar | Jum'at, 03 April 2026 | 18:40 WIB

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 18:30 WIB

Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian

Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB