SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan terdakwa Bharada E digelar hari ini, Senin 31 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Susi ART Ferdy Sambo dimintai keterangan.
Namun, Bharada E menjelaskan jika dirinya merasa bahwa kesaksian yang diberikan Susi tersebut banyak bohong.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ungkap Bharada E yang dikutip dari pmnjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Hakim pun langsung meminta Bharada E untuk menyebutkan satu persatu kebohongan yang dikatakan Susi.
“Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?,” tanya hakim.
Bharada E kemudian menyebutkan kebohongan Susi yang pertama menurutnya saat mengatakan pada tanggal empat terjadi pelecehan.
“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” jawab Bharada E.
Hakim kembali bertanya terkait Brigadir J saat mengangkat Putri candrawathi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
“Saudara Yosua mengangkat Putri?,” tanya hakim.
“Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mensaksi jelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’, mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar. saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jawab Bharada E.
Selain itu, Bharada E juga mengatakan tentang Ferdy sambo yang sering berada di jalan Bangka, berbeda dengan keterangan Susi.
“Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling,” jelas Bharada E.
Bharada E juga membantah perkataan Susi terkait Brigadir J yang tidak memiliki kamar di rumah Saguling, padahal sebenarnya punya.(*)
Sumber: pmjnews.com