SuaraBandungBarat.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani akan dilaksanakan mulai pekan depan. Kuasa hukum Nikita yakni Fahmi Bachmid menyatakan pihaknya sudah siap dan akan datang di persidangan.
Meski sudah menjalani masa tahanan dan sempat jatuh sakit akibat penyakit syaraf terjepitnya kambuh, Nikita Mirzani tetap akan menghadapi lawannya di persidangan kasus yang membuatnya masuk Rutan Serang.
Melalui kesempatan bicara yang diunggah pada channel YouTube Cumicumi pada Jum’at (11/11/2022), Fahmi Bachmid mengungkapkan hal – hal yang membuatnya heran dan curiga selama ini terkait keputusan Kejaksaan Negeri Serang.
Fahmi menyatakan bahwa meski Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus tersebut, keputusan untuk menahan kliennya di Rutan Serang adalah hal yang patut dicurigai dan patut dipertanyakan.
“Saya katakan berkali – kali, ini kasus karena Nikita yang dilaporkan sehingga jadi rame”, ungkap Fahmi.
Perlakuan terhadap selebriti yang kerap disapa Nyai ini pada kasus pencemaran nama baik yang membuat kliennya jadi tersangka menurut sang pengacara ini adalah hal yang tidak wajar karena dibesar – besarkan.
“Ini kasus hanya postingan – postingan di Instagram story, di mana dia menyatakan bahwa ‘ini lho ada orang melaporkan di kantor polisi, tolong pak polisi kasus itu tolong ditindak lanjuti’, nah itu tag postingan Nikita”, terangnya.
Lebih lanjut, sang pengacara juga membandingkan kasus Nyai dengan kasus kriminal besar lainnya seperti jual beli obat – obatan terlarang hingga terorisme. Menurutnya, kasus Nyai tak sebesar itu sampai harus ditangkap dan ditahan di rutan.
Bahkan apa yang dikatakan oleh Nyai di dalam video yang dipermasalahkan oleh Dito Mahendra ini hanya melanjutkan omongan netizen tentang laporan yang sudah masuk ke pihak kepolisian. Nahas, sang artis malah ikut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Membaca Nyaring: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangan
“Jadi Nikita ini memposting tulisan, dia minta ‘Pak Polisi ada orang lapor tuh, security atau siapa, di Polsek atau di mana, tolong Pak proses lebih lanjut’ dan ternyata bener, laporan itu bukan boong”, tutur kuasa hukum Nyai.
Pembelaan terhadap kliennya adalah hal yang diucapkan oleh Nikita sesuai dengan apa yang terjadi. Bahkan hal tersebut sudah dilaporkan dan Nyai hanya meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut karena dikatakan bahwa tidak ada tindak lanjut lagi. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi