Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:14 WIB
Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman ungkap sanksi bagi plat nomor RF. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman jelaskan sanksi bagi pelat nomor RF.

Sanksi yang dimaksud adalah yang dapat diberikan kepada pengguna pelat nomor RF oleh masyarakat.

Latif menjelaskan bahwa masyarakat dapat memberikan sanksi sosial kepada pengguna pelat nomor RF jika terlihat sengaja melanggar lalu lintas.

“Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan (melakukan) pelanggaran itu,” ujar Latif Usman yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (15/12/2022).

Adapun sanksi yang boleh diberikan masyarakat tersebut tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh memberikan sanksi di luar ketentuan hukum yang berlaku bagi pemberi sanksi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga meminta kepada anggotanya untuk berani bertindak.

Dengan kata lain, tidak perlu memandang jabatan atau kedudukan, jika bersalah haruslah dikenakan sanksi.

Selain itu, Fadil juga menghimbau kepada anggotanya agar menindak melalui tilang elektronik (ETLE).

Lebih lanjut Latif mengatakan bahwa penggunaan plat RF itu bukan dimaksudkan untuk melakukan pelanggaran.

Para pengendara dan pemilik kendaraan berplat RF juga memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalanan.

Maka dari itu, mereka juga harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan diberlakukan penindakan apabila melanggar ketentuan.

“RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia,” jelasnya.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Berakhir! Maroko Bisa Cetak Sejarah Lagi di Piala Dunia 2022 Setelah Gagal Masuk Final

Belum Berakhir! Maroko Bisa Cetak Sejarah Lagi di Piala Dunia 2022 Setelah Gagal Masuk Final

Bola | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:12 WIB

3 Bintang Drakor Didapuk Brand Ambassador Perusahaan Estetika Medis Terbesar di Dunia

3 Bintang Drakor Didapuk Brand Ambassador Perusahaan Estetika Medis Terbesar di Dunia

Press Release | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:11 WIB

Terekam CCTV Remas Dada Ibu Muda di Depan Balita, Ciri Pelaku Begal Payudara di Depok: Pria Gempal Berambut Gondrong

Terekam CCTV Remas Dada Ibu Muda di Depan Balita, Ciri Pelaku Begal Payudara di Depok: Pria Gempal Berambut Gondrong

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:10 WIB

Terkini

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791

Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:30 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja

Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:26 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB