Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...

bandungbarat

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:14 WIB
Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman ungkap sanksi bagi plat nomor RF. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman jelaskan sanksi bagi pelat nomor RF.

Sanksi yang dimaksud adalah yang dapat diberikan kepada pengguna pelat nomor RF oleh masyarakat.

Latif menjelaskan bahwa masyarakat dapat memberikan sanksi sosial kepada pengguna pelat nomor RF jika terlihat sengaja melanggar lalu lintas.

“Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan (melakukan) pelanggaran itu,” ujar Latif Usman yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (15/12/2022).

Adapun sanksi yang boleh diberikan masyarakat tersebut tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh memberikan sanksi di luar ketentuan hukum yang berlaku bagi pemberi sanksi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga meminta kepada anggotanya untuk berani bertindak.

Dengan kata lain, tidak perlu memandang jabatan atau kedudukan, jika bersalah haruslah dikenakan sanksi.

Selain itu, Fadil juga menghimbau kepada anggotanya agar menindak melalui tilang elektronik (ETLE).

baca juga

Lebih lanjut Latif mengatakan bahwa penggunaan plat RF itu bukan dimaksudkan untuk melakukan pelanggaran.

Para pengendara dan pemilik kendaraan berplat RF juga memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalanan.

Maka dari itu, mereka juga harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan diberlakukan penindakan apabila melanggar ketentuan.

“RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia,” jelasnya.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Berakhir! Maroko Bisa Cetak Sejarah Lagi di Piala Dunia 2022 Setelah Gagal Masuk Final

Belum Berakhir! Maroko Bisa Cetak Sejarah Lagi di Piala Dunia 2022 Setelah Gagal Masuk Final

Bola | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:12 WIB

3 Bintang Drakor Didapuk Brand Ambassador Perusahaan Estetika Medis Terbesar di Dunia

3 Bintang Drakor Didapuk Brand Ambassador Perusahaan Estetika Medis Terbesar di Dunia

Press Release | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:11 WIB

Terekam CCTV Remas Dada Ibu Muda di Depan Balita, Ciri Pelaku Begal Payudara di Depok: Pria Gempal Berambut Gondrong

Terekam CCTV Remas Dada Ibu Muda di Depan Balita, Ciri Pelaku Begal Payudara di Depok: Pria Gempal Berambut Gondrong

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:10 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×