Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...

bandungbarat

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:14 WIB
Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman ungkap sanksi bagi plat nomor RF. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman jelaskan sanksi bagi pelat nomor RF.

Sanksi yang dimaksud adalah yang dapat diberikan kepada pengguna pelat nomor RF oleh masyarakat.

Latif menjelaskan bahwa masyarakat dapat memberikan sanksi sosial kepada pengguna pelat nomor RF jika terlihat sengaja melanggar lalu lintas.

“Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan (melakukan) pelanggaran itu,” ujar Latif Usman yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (15/12/2022).

Adapun sanksi yang boleh diberikan masyarakat tersebut tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh memberikan sanksi di luar ketentuan hukum yang berlaku bagi pemberi sanksi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga meminta kepada anggotanya untuk berani bertindak.

Dengan kata lain, tidak perlu memandang jabatan atau kedudukan, jika bersalah haruslah dikenakan sanksi.

Selain itu, Fadil juga menghimbau kepada anggotanya agar menindak melalui tilang elektronik (ETLE).

baca juga

Lebih lanjut Latif mengatakan bahwa penggunaan plat RF itu bukan dimaksudkan untuk melakukan pelanggaran.

Para pengendara dan pemilik kendaraan berplat RF juga memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalanan.

Maka dari itu, mereka juga harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan diberlakukan penindakan apabila melanggar ketentuan.

“RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia,” jelasnya.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Berakhir! Maroko Bisa Cetak Sejarah Lagi di Piala Dunia 2022 Setelah Gagal Masuk Final

Belum Berakhir! Maroko Bisa Cetak Sejarah Lagi di Piala Dunia 2022 Setelah Gagal Masuk Final

Bola | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:12 WIB

3 Bintang Drakor Didapuk Brand Ambassador Perusahaan Estetika Medis Terbesar di Dunia

3 Bintang Drakor Didapuk Brand Ambassador Perusahaan Estetika Medis Terbesar di Dunia

Press Release | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:11 WIB

Terekam CCTV Remas Dada Ibu Muda di Depan Balita, Ciri Pelaku Begal Payudara di Depok: Pria Gempal Berambut Gondrong

Terekam CCTV Remas Dada Ibu Muda di Depan Balita, Ciri Pelaku Begal Payudara di Depok: Pria Gempal Berambut Gondrong

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:10 WIB

Terkini

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB