SuaraBandungBarat.id – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, David, sudah semakin menemui titik terang.
Pasalnya diberitakan bahwa baik Mario dan rekannya tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat diintrogasi oleh petugas kepolisian.
Polisi kemudian melacak kamera CCTV komplek di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terdengar adanya seseorang yang berteriak sebelum rekaman video tersebut berhenti.
Dilansir dari PMJ News Senin (06/3/2023), 2 orang saksi yang merupakan pasutri sempat melihat kejadian dan berupaya untuk menghentikan aksi Mario, yang dimana Shane Lukas dan juga pelaku anak AG (15) berada di TKP.
Seorang perempuan berinisial N yang merupakan saksi melihat kejadian dari balkon lantai 2 rumahnya dan meneriaki “Woy” kepada Mario dkk.
"Saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya, yang ternyata diikuti juga oleh suaminya, R menuju lokasi kejadian, kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," ujar Muannas selaku kuasa hukum saksi N dan R.
Saat menyadari teriakan yang dilakukan oleh saksi N, barulah Mario dan temannya yang merekam video tersebut berhenti melakukan aksinya.
Muannas juga menjelaskan bahwa alasan pelaku berhenti melakukan penganiayaan terhadap David bukan karena kehendaknya, melainkan karena adanya N dan R yang memergoki mereka.
Setelah penganiayaan tersebut berhenti, kedua saksi terkejut lantaran korban merupakan teman anaknya yang berkunjung ke rumah mereka.
Dari situ, saksi R dibantu oleh satpam komplek menghubungi RS dan juga Polres untuk melakukan penanganan selanjutnya terhadap kejadian tersebut. (*)