BAHAYA! Tinggalkan Kosmetik Ilegal Wajib Mulai Sekarang, Ini Ciri-Cirinya Kata BPOM

bandungbarat

Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:10 WIB
BAHAYA! Tinggalkan Kosmetik Ilegal Wajib Mulai Sekarang, Ini Ciri-Cirinya Kata BPOM
Ilustrasi, ciri-ciri kosmetik ilegal menurut BPOM. (Suzy Hazelwood dari Pexels)

SUARA BANDUNG BARAT - Segera hentikan penggunaan kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan kecantikan bunda.

Jangan sampai bunda gagal tampil cantik akibat penggunaan kosmetik ilegal karena kurang teliti atau tergiur harga yang murah.

Maka dari itu, alangkah baiknya bunda mengetahui ciri-ciri kosmetik ilegal agar tidak berujung penyesalan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berikan ciri-ciri kosmetik ilegal seperti yang dikutip dari akun Instagram @bpom_ri berikut ini.

Menurut BPOM, ada tiga ciri-ciri kosmetik ilegal yang banyak beredar di pasaran saat ini, tentunya tidak memenuhi ketentuan seperti:

1. Kosmetik tanpa izin edar

Kosmetik yang disebut ilegal pertama yaitu kosmetik yang tidak memiliki izin edar, dari BPOM.

Dengan kata lain, kosmetik tersebut tidak terjamin keamanan, kesehatan, dan mutunya.

2. Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang

baca juga

Kosmetik Ilegal kedua yaitu yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin, atau asam retinoat serta bahan lainnya yang dilarang dipergunakan dalam kosmetik.

3. Kosmetik palsu

Kosmetik ilegal ketiga adalah kosmetik palsu yaitu kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau peniru.

Demikian ciri-ciri kosmetik ilegal yang berbahaya bagi keamanan, kesehatan, serta mutunya menurut BPOM.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada! Ini 13 Kosmetik Ilegal Versi BPOM

Waspada! Ini 13 Kosmetik Ilegal Versi BPOM

Video | Rabu, 05 Juli 2023 | 06:05 WIB

Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini

Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 16:57 WIB

5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×