SUARA BANDUNG BARAT - Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, akan mengajukan kembali masa perpanjangan kedaruratan sampah di wilayahnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Bandung diberi target selama tiga bulan untuk bisa menuntaskan kedaruratan sampah oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
"Kita lakukan rapat dan merumuskan solusi untuk menyikapi itu. Kesimpulannya adalah kita mencoba usulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan," kata Bambang, pada Jumat, (22/9/2023).
Ia mengatakan, pada masa perpanjangan kedaruratan sampah nanti akan mencoba merencanakan pengelolaan sampah jangka panjang.
Sehingga, nantinya kejadian penumpukan sampah di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung tidak terulang kembali.
"Kita ingin memastikan bukan hanya penangan jangka pendek, tapi juga bagaimana memformulasikan penanganan jangka menengah dan panjang," kata Bambang.
Perihal jangka masa penetapan status perpanjangan kedaruratan sampah, Pj Walikota Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ini sedang kita komunikasikan dengan Pemprov (Jabar), karena apapun juga pemprov menjadi penentu, apakah boleh diperpanjang atau tidak," katanya.
Hingga sekarang ini, kata Bambang, situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih belum tertangani secara optimal, dan perlu untuk perpanjangan masa darurat sampah.
Baca Juga: Hasil FP1 MotoGP India 2023: Bersaing Ketat dengan Marc Marquez, Marco Bezzecchi Pebalap Tercepat
"Tapi Kota Bandung dengan situasi di mana sampah belum bisa tertangani, kita wajib mengusulkan untuk diperpanjang (masa darurat)," kata Bambang. (*)