Pasca Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Jajaki Kerja Sama untuk Pengelolaan Sampah Jadi Biogas

bandungbarat

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:44 WIB
Pasca Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Jajaki Kerja Sama untuk Pengelolaan Sampah Jadi Biogas
Ilustrasi TPA Sarimukti, Bandung Barat terbakar. Pasca peristiwa ini Pemkab Bandung Barat siapkan kerja sama pengelolaan sampah dengan investor Kanada. ((Suara.com/Mae Harsa))

SUARA BANDUNG BARAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat siap menjajaki peluang kerja sama dengan investor asal Kanada untuk menanggulangi masalah sampah.

Selepas kebakaran melanda Tempat Pembuatan Akhir (TPA) Sarimukti yang sekarang ini padam, masalah sampah masih jadi perhatian Pemda Kabupaten Bandung Barat.

Konsorsium perusahaan asal Kanada berencana membuat teknologi pengolahan sampai menjadi energi biogas dan listrik.

Pengolahan sampah menjadi bahan bakar ini dinilai sebagai langkah inovatif untuk mengurangi penumpukan limbah rumah tangga.

Sebagai informasi, jatah pengiriman sampah wilayah Bandung Barat ke TPA Sarimukti semakin menipis.

Berkaitan ini, solusi konkret dari pemerintah sangat dinantikan, sebab masih ada 800 ton sampah menumpuk di beberapa wilayah belum terangkut.

Di tengah status darurat sampah menyusul kebakaran TPA Sarimukti, Bandung Barat hanya mendapat kuota pengiriman sampah sebanyak 588 ritase.

Akan tetapi, di mulai per 1 Oktober 2023, jatah pembuangan sampah di KBB tinggal 56 ton lagi atau setara 20 ritase.

"Kami sudah MoU dengan perusahaan asing. Ini akan menjadi solusi persoalan sampai di Bandung Barat. Intinya, mereka akan jadikan sampah jadi bahan bakar," kata Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif seperti dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.

baca juga

Kebutuhan yang diperlukan industri pengolahan sampah asal Kanada ini mencapai 1.500 ton per harinya.

Angka ini, tentu saja melebihi produksi sampah yang dihasilkan di Bandung Barat, yakni 150 ton per hari.

Adapun, untuk menutupi kebutuhan tersebut akan dipenuhi oleh daerah lainnya, seperti Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.

Arsa pun berharap dengan adanya industri pengolahan sampah ini tidak ada lagi skema penanggulangan secara open dumping di Sarimukti.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji mengatakan, penjajakan kerja sama itu akan ditindaklanjuti dengan survei kesiapan lahan.

Sebab, dikatakan Ibrahim Aji, investasi penanganan sampah tersebut membutuhkan tanah sedikitnya 10 hektar.

"Nanti mereka akan datang ke kita sekitaran bulan Oktober, untuk melihat kesiapan administrasi lanjutan serta lokasi lahan paling ideal. Baru nanti dijadwalkan  kapan infrastruktur dibangun," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelebihan dan Kekurangan Rockwool sebagai Media Tanam Tanaman Hias selain Tanah, Salah Satunya soal Nutrisi

Kelebihan dan Kekurangan Rockwool sebagai Media Tanam Tanaman Hias selain Tanah, Salah Satunya soal Nutrisi

Bandungbarat | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:33 WIB

Catat! Ini Cara Merawat Tanaman Hias Adenium yang Benar agar Cepat Berbunga, Poin 5 Jarang Diperhatikan

Catat! Ini Cara Merawat Tanaman Hias Adenium yang Benar agar Cepat Berbunga, Poin 5 Jarang Diperhatikan

Bandungbarat | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:07 WIB

Apa Itu Anggrek? Kenali Lebih Jauh tentang Anggrek yang Menjadi Salah Satu Tanaman Hias Populer sebelum Memeliharanya

Apa Itu Anggrek? Kenali Lebih Jauh tentang Anggrek yang Menjadi Salah Satu Tanaman Hias Populer sebelum Memeliharanya

Bandungbarat | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×