Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Suara Bestie

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:17 WIB
Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Ilustrasi jemaah tawaf di Kakbah

Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia bernama Muhammad Said sudah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan denda 50 ribu real atau sekitar Rp200 juta.

Muhammad Said (26 tahun), adalah jemaah umrah dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebanon.

"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ujar Ajad dalam rekaman suara yang diterima, Jumat 20 Januari 2023.

Ajad menjelaskan, Said awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa sudah melakukan pelecehan seksual. 

Said menempelkan badan dan tangannya ke jemaah perempuan. Saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.

Keterangan itu sempat dibantah terdakwa saat di persidangan vonis. Namun, hakim tidak mempertimbangkannya. Karena ada pengakuan saat penyelidikan. 

Hukuman tambah berat karena adanya keterangan dua personel pengamanan di Masjidil Haram. Mereka mengaku melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad.

"Kemudian meletakkan tangannya di dada. Korban menjerit lalu ditangkaplah," lanjutnya.

baca juga

Adapun delik tuduhannya adalah Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap wanita. Kemudian mencemari kesucian Masjidil Haram.

"Itu yang memperberat karena dua kesalahan. Jadi masih saya pelajari nota putusan hukumnya," kata Ajad.

Ia menambahkan Said bisa mengajukan banding atau nota keberatan atas vonis hakim. Namun, ia harus melampirkan bukti-bukti baru bahwa tuduhan jaksa tidak benar.

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," ungkapnya. 

Dugaan pelecehan ini diduga terjadi pada bulan November 2022. Said saat itu berangkat Umrah melalui PT Madinah Bulaeng Travel Maros. 

Pada saat Muhammad Said melakukan Tawaf (aktivitas mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali), ia didapati oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi melakukan pelecehan seksual dengan cara memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alami Pelecehan Seksual? Jangan Takut, Lakukan 4 Hal ini

Alami Pelecehan Seksual? Jangan Takut, Lakukan 4 Hal ini

Your Say | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:55 WIB

Jemaah Umrah Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Ditahan Polisi

Jemaah Umrah Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Ditahan Polisi

Bestie | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:43 WIB

Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan Saat Tawaf di Masjidil Haram

Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan Saat Tawaf di Masjidil Haram

Sulsel | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:11 WIB

Terkini

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:32 WIB

Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya

Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:31 WIB

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:00 WIB

Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam

Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:00 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:52 WIB

Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru

Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:43 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis

Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:35 WIB

Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah

Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:32 WIB