Karangan Bunga di Polres Metro Jakarta Selatan: Agnes Jangan Plagiat Cara Putri Candrawathi

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 13:00 WIB
Karangan Bunga di Polres Metro Jakarta Selatan: Agnes Jangan Plagiat Cara Putri Candrawathi
Karangan bunga memenuhi parkiran motor belakang Polres Metro Jakarta Selatan

Sebanyak 26 karangan bunga terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anak laki-laki pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) memenuhi parkiran motor belakang Polres Metro Jakarta Selatan.

"Agnes jangan plagiat cara-cara Putri Candrawathi dong playing victim," sebut tulisan salah satu karangan bunga dari Barisan Pendukung Putri Kasihan (Baperan).

Sejumlah karangan bunga tersebut ditujukan untuk mendukung korban D (17) yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan.

Diketahui sebelumnya karangan bunga tersebut sudah terpasang di gerbang depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2).

Kini, karangan bunga penuh warna tersebut sudah ditumpuk dan terbagi tiga yang berjejer di parkiran motor.

Sejumlah warga tampak berfoto di samping mobil Rubicon yang letaknya berseberangan dengan karangan bunga tersebut.

"Pak Kapolda tangkap juga penghasut penganiaya David, dari Master Segala Ilmu," isi tulisan dari salah satu karangan bunga.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.

MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.

Penyidik juga memeriksa saksi lain yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini diketahui menjadi kekasih MDS.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, yakni R, M, AGH, dan paman korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sudah Tiga Kali Periksa AG Pacar Mario Dandy, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?

Polisi Sudah Tiga Kali Periksa AG Pacar Mario Dandy, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 11:34 WIB

Kondisi David Masih Memprihatinkan, Ayah Tolak Damai dengan Mario Dandy Hingga Bersiap 'Seret' AG

Kondisi David Masih Memprihatinkan, Ayah Tolak Damai dengan Mario Dandy Hingga Bersiap 'Seret' AG

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 10:02 WIB

Bukan Mario Dandy, Media Asing Salah Pasang Foto David GadgetIn Saat Soroti Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Bukan Mario Dandy, Media Asing Salah Pasang Foto David GadgetIn Saat Soroti Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 09:49 WIB

Foto Ini Disebut jadi Bukti Kedekatan Mario Dandy dengan Ibunda Agnes, Calon Mantu?

Foto Ini Disebut jadi Bukti Kedekatan Mario Dandy dengan Ibunda Agnes, Calon Mantu?

Entertainment | Minggu, 26 Februari 2023 | 20:50 WIB

Terkini

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban

Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban

Lampung | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:36 WIB

Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?

Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:32 WIB

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB

Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua

Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB

5 Zodiak Paling Takut Perubahan, Susah Tinggalkan Zona Nyaman

5 Zodiak Paling Takut Perubahan, Susah Tinggalkan Zona Nyaman

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

Perang Tak Kunjung Usai, Trump Sebut Proposal Perdamaian Iran Sebagai 'Sampah'

Perang Tak Kunjung Usai, Trump Sebut Proposal Perdamaian Iran Sebagai 'Sampah'

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:25 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB