Jenguk David di Rumah Sakit, Ayah Shane Lukas Menangis: Saya Tidak Kuat

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 08:54 WIB
Jenguk David di Rumah Sakit, Ayah Shane Lukas Menangis: Saya Tidak Kuat
Ayah Shane Lukas

Mata Tagor Lumbantoruan, ayah tersangka Shane Lukas, tampak berkaca-kaca saat mengaku tak kuat melihat kondisi David yang masih belum sadarkan diri.

“Melihat keadaan ini saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini,” katanya.

Tagor menyampaikan hal tersebut setelah menjenguk David di RS Mayapada.

Pernyataan Tagor tersebut viral usai videonya beredar di media sosial, TikTok.

Dalam video yang diunggah ulang pada akun TikTok @flashnews15, Tagor mengaku sejak awal dirinya ingin menegok David setelah dirawat di rumah sakit.

“Mau jenguk langsung di hari pertama tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat,” kata Tagor

Tagor juga mengklaim jika anaknya Shane Lukas tidak tahu menahu soal kejadian ini.

“Aku pengen si David ini berdoa kepada Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih, biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang,” bebernya.

Lebih lanjut, ia pun ikut senang mendengar kabar bahwa kondisi David semakin membaik.

"Hari ini hari baik karena perkembangan makin membaik, hari ini sempatkan hadir,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia. Namun, polisi menggunakan istilah anak berkonflik dengan hukum kepada Agnes karena usianya masih di bawah umur.

Tersangka Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu pelaku anak Agnes Gracia dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.

Atas perbuatannya, Agnes Gracia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diiringi Salawat, Ayah Bagikan Kondisi Terkini David Ozora yang Makin Membaik

Diiringi Salawat, Ayah Bagikan Kondisi Terkini David Ozora yang Makin Membaik

Entertainment | Minggu, 05 Maret 2023 | 22:41 WIB

Kakak AGH Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy dan Adiknya, Netizen: Penulis Naskah Terbaik

Kakak AGH Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy dan Adiknya, Netizen: Penulis Naskah Terbaik

Your Say | Minggu, 05 Maret 2023 | 18:11 WIB

Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap

Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Tak Direstui, Pemuda di Jombang Nekat Masuk Kamar Tusuk Kekasih dan Adiknya

Tak Direstui, Pemuda di Jombang Nekat Masuk Kamar Tusuk Kekasih dan Adiknya

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:56 WIB

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

HONOR Win H9: Laptop Gaming yang Mengurangi Rasa Pusing hingga 58%

HONOR Win H9: Laptop Gaming yang Mengurangi Rasa Pusing hingga 58%

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:50 WIB

Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi

Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Cara Dengerin Musik Cermin Cara Mencintai: Si Telinga Detail Pasti Relate

Cara Dengerin Musik Cermin Cara Mencintai: Si Telinga Detail Pasti Relate

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:45 WIB

Spesifikasi Vivo T5 Pro di Indonesia: Bawa Bodi Tipis, Chip Kencang, dan Baterai Jumbo

Spesifikasi Vivo T5 Pro di Indonesia: Bawa Bodi Tipis, Chip Kencang, dan Baterai Jumbo

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:40 WIB

Alyssa Daguise Tempuh Prenatal Acupuncture Demi Persalinan Normal

Alyssa Daguise Tempuh Prenatal Acupuncture Demi Persalinan Normal

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:30 WIB

Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia

Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:25 WIB

Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau

Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:22 WIB