Jenguk David di Rumah Sakit, Ayah Shane Lukas Menangis: Saya Tidak Kuat

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 08:54 WIB
Jenguk David di Rumah Sakit, Ayah Shane Lukas Menangis: Saya Tidak Kuat
Ayah Shane Lukas

Mata Tagor Lumbantoruan, ayah tersangka Shane Lukas, tampak berkaca-kaca saat mengaku tak kuat melihat kondisi David yang masih belum sadarkan diri.

“Melihat keadaan ini saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini,” katanya.

Tagor menyampaikan hal tersebut setelah menjenguk David di RS Mayapada.

Pernyataan Tagor tersebut viral usai videonya beredar di media sosial, TikTok.

Dalam video yang diunggah ulang pada akun TikTok @flashnews15, Tagor mengaku sejak awal dirinya ingin menegok David setelah dirawat di rumah sakit.

“Mau jenguk langsung di hari pertama tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat,” kata Tagor

Tagor juga mengklaim jika anaknya Shane Lukas tidak tahu menahu soal kejadian ini.

“Aku pengen si David ini berdoa kepada Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih, biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang,” bebernya.

Lebih lanjut, ia pun ikut senang mendengar kabar bahwa kondisi David semakin membaik.

"Hari ini hari baik karena perkembangan makin membaik, hari ini sempatkan hadir,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia. Namun, polisi menggunakan istilah anak berkonflik dengan hukum kepada Agnes karena usianya masih di bawah umur.

Tersangka Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu pelaku anak Agnes Gracia dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.

Atas perbuatannya, Agnes Gracia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diiringi Salawat, Ayah Bagikan Kondisi Terkini David Ozora yang Makin Membaik

Diiringi Salawat, Ayah Bagikan Kondisi Terkini David Ozora yang Makin Membaik

Entertainment | Minggu, 05 Maret 2023 | 22:41 WIB

Kakak AGH Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy dan Adiknya, Netizen: Penulis Naskah Terbaik

Kakak AGH Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy dan Adiknya, Netizen: Penulis Naskah Terbaik

Your Say | Minggu, 05 Maret 2023 | 18:11 WIB

Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap

Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 13:45 WIB

Terkini

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:48 WIB

4 Sheet Mask Rice, Mencerahkan Wajah Secara Instan Jelang Lebaran Idulfitri

4 Sheet Mask Rice, Mencerahkan Wajah Secara Instan Jelang Lebaran Idulfitri

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45 WIB

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45 WIB

Jangan Lewatkan Aksi Akrobat Internasional dari Chile di The Park Pejaten Saat Libur Lebaran!

Jangan Lewatkan Aksi Akrobat Internasional dari Chile di The Park Pejaten Saat Libur Lebaran!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:37 WIB

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:31 WIB

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:30 WIB

6 Makeup Wardah untuk Tampil Natural saat Salat Id, Wajah Bercahaya Anti Menor

6 Makeup Wardah untuk Tampil Natural saat Salat Id, Wajah Bercahaya Anti Menor

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Manga Dorohedoro Rilis One-Shot Baru April untuk Rayakan Season 2 Anime

Manga Dorohedoro Rilis One-Shot Baru April untuk Rayakan Season 2 Anime

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:15 WIB

Lagi Tren, 6 Rekomendasi Mukena Premium Bahan Silk dan Lace untuk Lebaran 2026

Lagi Tren, 6 Rekomendasi Mukena Premium Bahan Silk dan Lace untuk Lebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:14 WIB