Jenguk David di Rumah Sakit, Ayah Shane Lukas Menangis: Saya Tidak Kuat

Suara Bestie

Senin, 06 Maret 2023 | 08:54 WIB
Jenguk David di Rumah Sakit, Ayah Shane Lukas Menangis: Saya Tidak Kuat
Ayah Shane Lukas

Mata Tagor Lumbantoruan, ayah tersangka Shane Lukas, tampak berkaca-kaca saat mengaku tak kuat melihat kondisi David yang masih belum sadarkan diri.

“Melihat keadaan ini saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini,” katanya.

Tagor menyampaikan hal tersebut setelah menjenguk David di RS Mayapada.

Pernyataan Tagor tersebut viral usai videonya beredar di media sosial, TikTok.

Dalam video yang diunggah ulang pada akun TikTok @flashnews15, Tagor mengaku sejak awal dirinya ingin menegok David setelah dirawat di rumah sakit.

“Mau jenguk langsung di hari pertama tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat,” kata Tagor

Tagor juga mengklaim jika anaknya Shane Lukas tidak tahu menahu soal kejadian ini.

“Aku pengen si David ini berdoa kepada Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih, biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang,” bebernya.

Lebih lanjut, ia pun ikut senang mendengar kabar bahwa kondisi David semakin membaik.

baca juga

"Hari ini hari baik karena perkembangan makin membaik, hari ini sempatkan hadir,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia. Namun, polisi menggunakan istilah anak berkonflik dengan hukum kepada Agnes karena usianya masih di bawah umur.

Tersangka Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu pelaku anak Agnes Gracia dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.

Atas perbuatannya, Agnes Gracia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diiringi Salawat, Ayah Bagikan Kondisi Terkini David Ozora yang Makin Membaik

Diiringi Salawat, Ayah Bagikan Kondisi Terkini David Ozora yang Makin Membaik

Entertainment | Minggu, 05 Maret 2023 | 22:41 WIB

Kakak AGH Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy dan Adiknya, Netizen: Penulis Naskah Terbaik

Kakak AGH Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy dan Adiknya, Netizen: Penulis Naskah Terbaik

Your Say | Minggu, 05 Maret 2023 | 18:11 WIB

Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap

Jadi Penyelamat, Teka-teki Suara Perempuan Teriak 'Woy' Saat Mario Dandy Aniaya David Terungkap

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 13:45 WIB

Terkini

3 Liptint Lokal Alternatif Dior yang Tahan Lama 12 Jam, Intip Harga dan Review Pengguna

3 Liptint Lokal Alternatif Dior yang Tahan Lama 12 Jam, Intip Harga dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:01 WIB

She's the Man: Film Komedi Romantis yang Mengkritik Stereotip Gender

She's the Man: Film Komedi Romantis yang Mengkritik Stereotip Gender

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 12:00 WIB

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 11:59 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour

Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour

Video | Senin, 29 Juni 2026 | 11:56 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Jelang Hadapi Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan

Jelang Hadapi Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 11:52 WIB

Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue

Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 11:52 WIB

WIT Studio Umumkan Anime Orisinal LONA, Usung Tema Penelitian Otak Manusia

WIT Studio Umumkan Anime Orisinal LONA, Usung Tema Penelitian Otak Manusia

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 11:50 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×