Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Tak Jadi Diproses Hukum Karena Disebut Gangguan Jiwa

Suara Bestie

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:35 WIB
Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Tak Jadi Diproses Hukum Karena Disebut Gangguan Jiwa
Bule Denmark pamer kemaluan dari atas motor. (Tangkapan layar Instagram/Niluh Djelantik)

Viralnya video bule asal Denmark CAP (50) yang memperlihatkan kemaluannya di atas motor membuat geger masyarakat Bali.

Perempuan berambut pirang tersebut akhirnya ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Namun, saat ditahan CAP justru menunjukkan tanda-tanda stres dengan menangis dan menggigiti kukunya.

Perilaku bule Denmark ini pun membuat konsulatnya meminta diadakan observasi atas kejiwaan warganya.

Setelah diobservasi oleh dokter spesialis psikiatri di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar sejak Rabu (31/5/2023), bule ini pun dinilai gangguan jiwa.

“Setelah kita melakukan penangkapan dan penahanan, di sana ada beberapa perilaku CAP yang berbeda dari umum. Sehingga pada tanggal 30 mei 2023, pihak konsulat Denmark juga meminta untuk yang bersangkutan pelaku CAP untuk diperiksa ke psikiater,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui pada Selasa (6/6/2023).

Setelah diobservasi selama enam hari, tim dokter psikiater RSUP Prof. Ngoerah menetapkan CAP mengalami gangguan jiwa. Akibatnya, dia dianggap tidak mampu untuk melanjutkan proses hukumnya.

“Hasil pemeriksaan dari dokter psikiater RSUP Prof Dr. IGNG Ngoerah di mana tertulis pada 5 Juni 2023 menyampaikan hasil pemeriksaan psikiatri saat ini ditemukan gejala gangguan jiwa yang nyata. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjalankan proses hukum dan diminta pertanggungjawaban,” tutur Bambang.

Hasil tersebut juga didukung dengan temuan riwayat kesehatan jiwa CAP yang menunjukkan bahwa dia pernah menjalani pengobatan psikiatri pada tahun 2006. Sehingga hingga kini wanita itu masih mengonsumsi obat-obatan.

Setelah ini, Bambang menyebut masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib CAP dan pasangannya yang berinisial CM (49).

baca juga

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari kepolisian untuk penindakan selanjutnya. Sugito juga siap melakukan tindakan pendeportasian jika memang diperlukan.

“Apabila nanti diperlukan tindakan administrasi keimigrasian lanjutan setelah selesai pemeriksaan di Polresta Denpasar, imigrasi Ngurah Rai mendukung proses untuk pemulangan atau deportasi yang bersangkutan sesuai rekomendasi kepolisian,” ujar Sugito.

CAP dan CM adalah pasangan yang sudah pensiun dan sejatinya berencana menikmati masa pensiunnya di Bali. Namun, seperti yang diberitakan sebelumnya CAP terlibat kasus usai memperlihatkan kemaluannya saat sedang divideokan.

Niatnya memperlihatkan kemaluannya tersebut dipicu karena mereka sedang mengobrol tentang waria di Thailand. Namun, CAP tetap ditangkap dan ditahan atas tindakan cerobohnya itu.

Sejatinya, CAP akan dikenakan Pasal 36 Undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda sebesar maksimal Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Bisa Tahan Hasrat Lihat Bule Pakai CD, Terapis Spa di Kuta Langsung Nyosor

Tak Bisa Tahan Hasrat Lihat Bule Pakai CD, Terapis Spa di Kuta Langsung Nyosor

Bestie | Selasa, 06 Juni 2023 | 09:36 WIB

Warganet Minta Link Video Porno Durasi 1 Menit 51 Detik yang Viral di Sulawesi Tenggara

Warganet Minta Link Video Porno Durasi 1 Menit 51 Detik yang Viral di Sulawesi Tenggara

Bestie | Selasa, 06 Juni 2023 | 08:55 WIB

Surat Undangan Viral Gubernur Bali Atas Arahan Megawati Soekarnoputri, Bukan Jokowi?

Surat Undangan Viral Gubernur Bali Atas Arahan Megawati Soekarnoputri, Bukan Jokowi?

Bestie | Selasa, 30 Mei 2023 | 13:21 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×