Pijatan Unyil Berujung Penjara Akibat Tak Bisa Menahan Nafsu

Suara Bestie | Suara.com

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:51 WIB
Pijatan Unyil Berujung Penjara Akibat Tak Bisa Menahan Nafsu
Ilustrasi pencabulan anak

Seorang paman di Bali berinisial WDY (43) alias Unyil tega mencabuli keponakan perempuannya sendiri.

Ponakannya itu berinisial KDCPW (17) itu dicabuli di kamarnya sendiri yang berada di kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (27/7/2023) lalu.

Padahal ponakannya itu masih duduk di kelas 2 SMK.

Hal ini berawal ketika korban meminta tolong pelaku untuk memijati kakinya karena beberapa hari lalu korban jatuh dari sepeda motor dan mengeluhkan sakit di lutut kirinya.

Namun, saat waktu kejadian yang menunjukkan pukul 00.10 WITA, pelaku datang ke kamarnya dengan keadaan setengah telanjang dan hanya menggunakan sarung.

Ponakan malang tersebut sebenarnya sudah meminta untuk tidak dipijat karena sudah terlalu malam, namun pelaku langsung duduk di tempat tidur dan menaikkan celana panjang korban.

“Saat itu korban mengatakan kepada pelaku tidak usah memijat karena hari sudah malam, namun pelaku langsung duduk di pinggir tempat tidur kemudian langsung menggangkat kedua kaki korban dan diletakkan di atas pahanya serta menaikkan kedua ujung celana panjang korban sampai di bagian paha,” tutur Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Tak lama berselang, korban justru ketiduran saat sedang dipijat oleh pelaku. Hal itu langsung dimanfaatkan WDY untuk menyalurkan hasrat bejatnya.

Jansen menerangkan tindakan yang dilakukan pelaku sampai memainkan alat kelamin korban.

Saat terbangun, korban mendapati dirinya setengah telanjang dengan celana yang sudah dilepas.

“Saat terbangun korban melihat posisi kakinya sudah ditekuk di bagian paha dan dalam keadaan telanjang dibagian bawah, celana panjang dan celana sudah terlepas dan berada di sebelah korban,” imbuhnya.

Akibatnya, korban langsung reflek untuk menendang bahu pelaku hingga WDY akhirnya melarikan diri dari kamar korban.

Korban bersama keluarganya baru melaporkan kejadian tersebut tiga hari setelahnya.

Sementara itu pelaku kini terancam dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. WDY kini terancam hukuman maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putuskan Kembali Rujuk, Rendy Kjaernett Dan Lady Nayoan Honeymoon ke Bali

Putuskan Kembali Rujuk, Rendy Kjaernett Dan Lady Nayoan Honeymoon ke Bali

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 11:44 WIB

Bali United Disebut Badut Asia : Prestasi Mentereng di Lokal Tapi Bungkam di Continental

Bali United Disebut Badut Asia : Prestasi Mentereng di Lokal Tapi Bungkam di Continental

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 09:08 WIB

Bule Angkat Barbel di Bali, Bikin Warganet Geleng-geleng Kepala

Bule Angkat Barbel di Bali, Bikin Warganet Geleng-geleng Kepala

| Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:15 WIB

Terkini

5 Alternatif Mobil SUV Aman Selain Chery Tiggo yang Viral Gegara Terbakar Hebat

5 Alternatif Mobil SUV Aman Selain Chery Tiggo yang Viral Gegara Terbakar Hebat

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 11:27 WIB

Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan

Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 11:24 WIB

Jordi Amat Nikmati Peran Baru di Timnas Indoneesia Era John Herdman

Jordi Amat Nikmati Peran Baru di Timnas Indoneesia Era John Herdman

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 11:24 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

BMKG Ungkap Deformasi Kerak Bumi Jadi Pemicu Kerusakan Gedung KONI Manado

BMKG Ungkap Deformasi Kerak Bumi Jadi Pemicu Kerusakan Gedung KONI Manado

Video | Jum'at, 03 April 2026 | 11:20 WIB

Asal-usul Lily Dipertanyakan Rayyanza ke Nagita Slavina

Asal-usul Lily Dipertanyakan Rayyanza ke Nagita Slavina

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 11:20 WIB

Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi

Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 11:19 WIB

Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal

Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:18 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh

HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 11:11 WIB