Sudah Ada 3 Tersangka, Besok Giliran Cak Imin Diperiksa KPK

Suara Bestie

Senin, 04 September 2023 | 16:07 WIB
Sudah Ada 3 Tersangka, Besok Giliran Cak Imin Diperiksa KPK
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). ((Suara.com/Bagaskara))

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/8) besok. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Tiga Orang Tersangka Kasus Cak Imin

Asep juga menambahkan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

baca juga

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. "Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.

Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.

KPK Masih Kumpulkan Bukti

Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8).

Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cak Imin Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker Besok

Cak Imin Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker Besok

News | Senin, 04 September 2023 | 15:57 WIB

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

News | Senin, 04 September 2023 | 15:01 WIB

Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Sahroni Sebut AHY Tak Angkat Telepon Sampai Jam 2 Pagi

Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Sahroni Sebut AHY Tak Angkat Telepon Sampai Jam 2 Pagi

Kotak Suara | Senin, 04 September 2023 | 14:47 WIB

Terkini

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB

GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon

GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:00 WIB

Efisiensi atau Diskriminasi? Membaca Ulang Preferensi Rekrutmen Perusahaan

Efisiensi atau Diskriminasi? Membaca Ulang Preferensi Rekrutmen Perusahaan

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:00 WIB

Trakindo Gelar Misi Hijau Bersama Trash Ranger Indonesia, Edukasi Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Trakindo Gelar Misi Hijau Bersama Trash Ranger Indonesia, Edukasi Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:57 WIB

Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026

Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:56 WIB

Perdamaian di Ujung Harapan: Mengapa Konflik Tak Pernah Benar-Benar Usai?

Perdamaian di Ujung Harapan: Mengapa Konflik Tak Pernah Benar-Benar Usai?

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:55 WIB

Diskakmat Guru Besar Soal Kinerja 8 Tahun, Jawaban Mentan Amran Malah Bawa-Bawa Analogi Suami Istri

Diskakmat Guru Besar Soal Kinerja 8 Tahun, Jawaban Mentan Amran Malah Bawa-Bawa Analogi Suami Istri

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau

KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

×