Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Perbankan Khawatir Terjadi Penarikan Dana Besar-besaran

Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2014 | 13:01 WIB
Perbankan Khawatir Terjadi Penarikan Dana Besar-besaran
Pengamat ekonomi, Aviliani. (www.fiskal.depkeu.go.id)

Suara.com - Keputusan Otoritas Jasa Perbankan (OJK) untuk membatasi suku bunga deposito untuk bank dengan kategori buku 3 dan buku 4 berpotensi menimbulkan perpindahan dana secara besar-besaran.

Ekonom INDEF yang juga Komisaris Bank Mandiri, Aviliani mengatakan, pada dasarnya perbankan akan menjalankan aturan dari OJK tersebut. Namun, satu hal yang harus diwasadai adalah kemungkinan terjadinya perpindahan dana secara besar-besaran.

Kata dia, nasabah dengan dana besar hampir pasti akan menyimpan dananya di bank yang memberikan suku bunga deposito yang lebih besar. Apabila terjadi perpindahan dana secara besar-besaran, maka hal ini akan mempengaruhi likuiditas bank tersebut.

“Kalau dana yang pindah kecil mungkin tidak terlalu pengaruh tetapi kalau jumlahnya besar tentu saja likuiditas bank itu akan terganggu. Contohnya dana pensiun, mereka pasti akan mencari bank yang memberikan suku bunga deposito yang lebih besar. Kalau dana yang dipindahkan mencapai Rp10 triliun, tentu bank akan sangat terpengaruh. Jadi hal-hal seperti ini yang harus dipahami oleh OJK,” kata Avialiani kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/10/2014).

Aviliani menambahkan, perbankan masih kesulitan untuk meningkatkan dana pihak ketiga selain dengan memberikan suku bunga deposito yang besar. Likuiditas yang ketat di perbankan membuat bank-bank berlomba untuk memberikan suku bunga besar agar nasabah mau menyimpan dananya di bank tersebut.

Sebelumnya, OJK mengeluarkan aturan baru yang membatasi suku bunga deposito perbankan. Bank yang masuk kategor buku 3 diperbolehkan memberikan suku bunga depositi maksimal 225 basis poin di atas suku bunga acuan BI (BI Rate) yaitu 9,75 persen.

Sedangkan bank dengan kategori buku 3 diperbolehkan memberikan suku bunga depositi maksimal 200 basis poin dari BI Rate yaitu 9,5 persen. Bank yang masuk kategori buku 4 adalah Bank BCA, Bank BRI dan Bank Mandiri. Sedangkan bank yang masuk kategori buku 3 antara lain Bank BTN dan Bank BNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suku Bunga Bank di Luar Batas Kewajaran

Suku Bunga Bank di Luar Batas Kewajaran

Bisnis | Selasa, 30 September 2014 | 14:59 WIB

Ini Cara OJK Atasi Perang Suku Bunga yang Dilakukan Bank

Ini Cara OJK Atasi Perang Suku Bunga yang Dilakukan Bank

Bisnis | Selasa, 30 September 2014 | 13:25 WIB

Perang Suku Bunga Makin Marak, OJK Panggil 19 Bank

Perang Suku Bunga Makin Marak, OJK Panggil 19 Bank

Bisnis | Senin, 22 September 2014 | 10:30 WIB

Terkini

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:17 WIB

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:52 WIB

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:46 WIB

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:38 WIB

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:30 WIB

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:28 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:00 WIB

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:59 WIB