Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Perbankan Khawatir Terjadi Penarikan Dana Besar-besaran

Doddy Rosadi

Jum'at, 03 Oktober 2014 | 13:01 WIB
Perbankan Khawatir Terjadi Penarikan Dana Besar-besaran
Pengamat ekonomi, Aviliani. (www.fiskal.depkeu.go.id)

Suara.com - Keputusan Otoritas Jasa Perbankan (OJK) untuk membatasi suku bunga deposito untuk bank dengan kategori buku 3 dan buku 4 berpotensi menimbulkan perpindahan dana secara besar-besaran.

Ekonom INDEF yang juga Komisaris Bank Mandiri, Aviliani mengatakan, pada dasarnya perbankan akan menjalankan aturan dari OJK tersebut. Namun, satu hal yang harus diwasadai adalah kemungkinan terjadinya perpindahan dana secara besar-besaran.

Kata dia, nasabah dengan dana besar hampir pasti akan menyimpan dananya di bank yang memberikan suku bunga deposito yang lebih besar. Apabila terjadi perpindahan dana secara besar-besaran, maka hal ini akan mempengaruhi likuiditas bank tersebut.

“Kalau dana yang pindah kecil mungkin tidak terlalu pengaruh tetapi kalau jumlahnya besar tentu saja likuiditas bank itu akan terganggu. Contohnya dana pensiun, mereka pasti akan mencari bank yang memberikan suku bunga deposito yang lebih besar. Kalau dana yang dipindahkan mencapai Rp10 triliun, tentu bank akan sangat terpengaruh. Jadi hal-hal seperti ini yang harus dipahami oleh OJK,” kata Avialiani kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/10/2014).

Aviliani menambahkan, perbankan masih kesulitan untuk meningkatkan dana pihak ketiga selain dengan memberikan suku bunga deposito yang besar. Likuiditas yang ketat di perbankan membuat bank-bank berlomba untuk memberikan suku bunga besar agar nasabah mau menyimpan dananya di bank tersebut.

Sebelumnya, OJK mengeluarkan aturan baru yang membatasi suku bunga deposito perbankan. Bank yang masuk kategor buku 3 diperbolehkan memberikan suku bunga depositi maksimal 225 basis poin di atas suku bunga acuan BI (BI Rate) yaitu 9,75 persen.

Sedangkan bank dengan kategori buku 3 diperbolehkan memberikan suku bunga depositi maksimal 200 basis poin dari BI Rate yaitu 9,5 persen. Bank yang masuk kategori buku 4 adalah Bank BCA, Bank BRI dan Bank Mandiri. Sedangkan bank yang masuk kategori buku 3 antara lain Bank BTN dan Bank BNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suku Bunga Bank di Luar Batas Kewajaran

Suku Bunga Bank di Luar Batas Kewajaran

Bisnis | Selasa, 30 September 2014 | 14:59 WIB

Ini Cara OJK Atasi Perang Suku Bunga yang Dilakukan Bank

Ini Cara OJK Atasi Perang Suku Bunga yang Dilakukan Bank

Bisnis | Selasa, 30 September 2014 | 13:25 WIB

Perang Suku Bunga Makin Marak, OJK Panggil 19 Bank

Perang Suku Bunga Makin Marak, OJK Panggil 19 Bank

Bisnis | Senin, 22 September 2014 | 10:30 WIB

Terkini

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Jadi 53 Orang

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Jadi 53 Orang

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Yukie Pas Band Jalani Operasi 10 Jahitan Kepala Usai Ditabrak Pengemudi yang Tertidur Saat Menyetir

Yukie Pas Band Jalani Operasi 10 Jahitan Kepala Usai Ditabrak Pengemudi yang Tertidur Saat Menyetir

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 RI, DKI Jakarta Kirim Nakes dan Galang Rp3,8 M untuk NTT

Usai Upacara HUT ke-81 RI, DKI Jakarta Kirim Nakes dan Galang Rp3,8 M untuk NTT

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Beras Diekspor, Bawang Putih Hingga Daging Masih Bergantung Impor

Beras Diekspor, Bawang Putih Hingga Daging Masih Bergantung Impor

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang

Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Baru Tugas Negara Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Langsung Digeber STY

Baru Tugas Negara Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Langsung Digeber STY

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Satlap Tri Cakti Timah Diduga Halangi Polisi, IPW: Hukum Tak Boleh Diintervensi

Satlap Tri Cakti Timah Diduga Halangi Polisi, IPW: Hukum Tak Boleh Diintervensi

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:53 WIB

50+ Promo Indomaret Spesial Kemerdekaan: Diskon hingga 50% dan Beli 1 Gratis 1

50+ Promo Indomaret Spesial Kemerdekaan: Diskon hingga 50% dan Beli 1 Gratis 1

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas

Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas

Bekaci | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Drama The Fiery Priest, Membongkar Misteri di Balik Kematian Pastor Lee

Drama The Fiery Priest, Membongkar Misteri di Balik Kematian Pastor Lee

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:50 WIB

×