PT Indosat Boleh Menyicil Pembayaran Denda Rp1,3 T

Doddy Rosadi, admin

Kamis, 23 Oktober 2014 | 16:15 WIB
PT Indosat Boleh Menyicil Pembayaran Denda Rp1,3 T
IM2. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Agung kemungkinan besar menyetujui permintaan perusahaan telekomunikasi Indosat untuk membayar uang pengganti Rp1,3 triliun secara mencicil, menyusul telah keluarnya putusan kasasi eks Dirut PT IM2, Indar Atmanto.

"Kita sudah melakukan pertemuan yang kedua (tim hukum Indosat), kemungkinan besar permintaan cicilan itu dikabulkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis.

Kata dia, pertemuan kedua itu membahas soal skema pembayaran pihak Indosat terkait uang pengganti tersebut, termasuk teknis pembayarannya.

Tentunya, kata dia, kejaksaan memberikan toleransi atas keinginan pihak Indosat itu mengingat pemerintah memiliki saham juga di perusahaan internasional tersebut. "Soal teknis pembayaran nanti akan dibahas lagi," tegasnya.

Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin  mengakui Divisi hukumnya (Indosat) telah melakukan upaya mediasi skema pembayaran uang pengganti secara mengangsur.

Perusahaan telekomunikasi Indosat, meminta pertimbangan untuk mencicil uang pengganti Rp1,3 triliun dengan setiap bulan Rp50 miliar, pascaputusan kasasi eks Dirut PT IM2, Indar Atmanto, demikian Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin.

Menurut dia, permintaan seperti itu harus disampaikan dahulu ke pimpinan. "Tapi yang jelas mereka meminta mediasi seperti itu," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya masih memberikan toleransi kepada Indosat atas permintaan itu mengingat keberadaannya. Saat ditanya apakah Kejagung akan menyita gedung Indosat sebagai bentuk jaminan, ia berdalih soal uang pengganti itu salah satunya melalui upaya mediasi.

 Sebelumnya, Kejagung mengancam akan menyita gedung Indosat, apabila perusahaan telekomunikasi itu tidak segera membayar uang pengganti Rp1,3 triliun, sebagaimana putusan kasasi MA atas eks Dirut PT IM2 Indar Atmanto.
Putusan kasasi MA Nomor 787K/PID.SUS/2014 Tanggal 10 Juli 2014 berbunyi terhadap Indar Atmanto dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, Hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti Rp1.358.343.346.670 selama satu tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM

Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:29 WIB

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:52 WIB

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:42 WIB

86.000 Km Fiber Jadi Fondasi Era AI Indonesia, RAIA Grid Resmi Diluncurkan

86.000 Km Fiber Jadi Fondasi Era AI Indonesia, RAIA Grid Resmi Diluncurkan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Gempa Flores Ganggu Layanan Indosat, IM3 dan Tri Masih Dalam Proses Pemulihan

Gempa Flores Ganggu Layanan Indosat, IM3 dan Tri Masih Dalam Proses Pemulihan

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital

Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:42 WIB

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN Bersama NVIDIA, Siap Jadi Hub AI Regional!

Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN Bersama NVIDIA, Siap Jadi Hub AI Regional!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Indosat Ubah Cara Gamer Menikmati Dunia Digital, 5G Jadi Mesin Utama HoYo FEST 2026

Indosat Ubah Cara Gamer Menikmati Dunia Digital, 5G Jadi Mesin Utama HoYo FEST 2026

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Terkini

Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??

Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 07:44 WIB

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:33 WIB

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 07:24 WIB

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 07:13 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:05 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:45 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:33 WIB

×