PT Indosat Boleh Menyicil Pembayaran Denda Rp1,3 T

Doddy Rosadi, admin

Kamis, 23 Oktober 2014 | 16:15 WIB
PT Indosat Boleh Menyicil Pembayaran Denda Rp1,3 T
IM2. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Agung kemungkinan besar menyetujui permintaan perusahaan telekomunikasi Indosat untuk membayar uang pengganti Rp1,3 triliun secara mencicil, menyusul telah keluarnya putusan kasasi eks Dirut PT IM2, Indar Atmanto.

"Kita sudah melakukan pertemuan yang kedua (tim hukum Indosat), kemungkinan besar permintaan cicilan itu dikabulkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis.

Kata dia, pertemuan kedua itu membahas soal skema pembayaran pihak Indosat terkait uang pengganti tersebut, termasuk teknis pembayarannya.

Tentunya, kata dia, kejaksaan memberikan toleransi atas keinginan pihak Indosat itu mengingat pemerintah memiliki saham juga di perusahaan internasional tersebut. "Soal teknis pembayaran nanti akan dibahas lagi," tegasnya.

Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin  mengakui Divisi hukumnya (Indosat) telah melakukan upaya mediasi skema pembayaran uang pengganti secara mengangsur.

Perusahaan telekomunikasi Indosat, meminta pertimbangan untuk mencicil uang pengganti Rp1,3 triliun dengan setiap bulan Rp50 miliar, pascaputusan kasasi eks Dirut PT IM2, Indar Atmanto, demikian Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin.

Menurut dia, permintaan seperti itu harus disampaikan dahulu ke pimpinan. "Tapi yang jelas mereka meminta mediasi seperti itu," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya masih memberikan toleransi kepada Indosat atas permintaan itu mengingat keberadaannya. Saat ditanya apakah Kejagung akan menyita gedung Indosat sebagai bentuk jaminan, ia berdalih soal uang pengganti itu salah satunya melalui upaya mediasi.

 Sebelumnya, Kejagung mengancam akan menyita gedung Indosat, apabila perusahaan telekomunikasi itu tidak segera membayar uang pengganti Rp1,3 triliun, sebagaimana putusan kasasi MA atas eks Dirut PT IM2 Indar Atmanto.
Putusan kasasi MA Nomor 787K/PID.SUS/2014 Tanggal 10 Juli 2014 berbunyi terhadap Indar Atmanto dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, Hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti Rp1.358.343.346.670 selama satu tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IM3 Ubah Cara Berburu Hadiah, Pelanggan Bisa Pilih Incaran di MyIM3

IM3 Ubah Cara Berburu Hadiah, Pelanggan Bisa Pilih Incaran di MyIM3

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:15 WIB

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Indosat Kejar Bisnis AI, Zankore 200 MW dan 86.000 Km Fiber Jadi Fondasinya

Indosat Kejar Bisnis AI, Zankore 200 MW dan 86.000 Km Fiber Jadi Fondasinya

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 13:54 WIB

86% Orang Indonesia Yakin Bisa Hindari Scam, Tapi Kenapa Tetap Banyak yang Kena?

86% Orang Indonesia Yakin Bisa Hindari Scam, Tapi Kenapa Tetap Banyak yang Kena?

Video | Rabu, 23 September 2026 | 20:00 WIB

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:17 WIB

Deepfake Makin Gila! Wajah PM Singapura Dipakai untuk Modus Penipuan

Deepfake Makin Gila! Wajah PM Singapura Dipakai untuk Modus Penipuan

Video | Senin, 21 September 2026 | 16:05 WIB

Bukan Sekadar AI Cloud, Zankore by Indosat Siapkan Infrastruktur GPU NVIDIA Skala 1 GW

Bukan Sekadar AI Cloud, Zankore by Indosat Siapkan Infrastruktur GPU NVIDIA Skala 1 GW

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 16:17 WIB

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:55 WIB

Terkini

2.400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Perancis

2.400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Perancis

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:41 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM

2 Tahun Prabowo-Gibran, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM

Sulsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut

Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Malang | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Produksi Beras Naik, RI Setop Impor Beras Umum

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Produksi Beras Naik, RI Setop Impor Beras Umum

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:39 WIB

BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Psikolog Ungkap Cara Orang Tua Tetap Bisa Me Time Tanpa Abaikan Keselamatan Anak

Psikolog Ungkap Cara Orang Tua Tetap Bisa Me Time Tanpa Abaikan Keselamatan Anak

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Greenpeace Pasang Spanduk Kritik di Bundaran HI, Pramono Wanti-wanti Ketertiban Jakarta

Greenpeace Pasang Spanduk Kritik di Bundaran HI, Pramono Wanti-wanti Ketertiban Jakarta

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Bulog Gencarkan Penyaluran 150 Ribu Ton SPHP Jagung Tahap II, Prioritaskan Peternak Mikro

Bulog Gencarkan Penyaluran 150 Ribu Ton SPHP Jagung Tahap II, Prioritaskan Peternak Mikro

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Polisi Tangkap Mobil Penimbun BBM di Kendari

Polisi Tangkap Mobil Penimbun BBM di Kendari

Sulsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:36 WIB

×