Mentan: Impor Sapi Untuk Kebutuhan Kuartal IV 2015

Esti Utami

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 09:00 WIB
Mentan: Impor Sapi Untuk Kebutuhan Kuartal IV 2015
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kanan). (Antara/Teresia May)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah akan mengimpor sapi bakalan untuk kebutuhan kuartal keempat 2015.

"Kita ini mengendalikan impor, apa saja bukan (hanya) daging sesuai kebutuhan, impor sesuai kebutuhan. Nah, kalau ada kebutuhan kapan saja tidak soal, tapi yang dipersiapkan oleh Pak Menteri Perdagangan adalah untuk berikutnya, kuartal berikutnya," katanya pada konferensi pers usai pertemuan tertutup dengan Asosiasi Perunggasan, Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Ia mengatakan saat ini ada persediaan sapi sebanyak 198 ribu ekor yang cukup memenuhi kebutuhan nasional 3-4 bulan ke depan. Menurutnya, sapi yang diimpor adalah sapi bakalan yang membutuhkan proses penggemukan yang kemudian dapat menghasilkan daging yang siap dijual.

"Jadi, apapun ceritanya kalau sekarang datang kita impor sapi kan pelihara tiga bulan," katanya.

Dengan demikian, daging sapi siap potong akan dapat diperoleh dalam waktu beberapa bulan pemeliharaan setelah sapi impor sampai di Tanah Air.

"Jadi kalau ini (persediaan 198 ribu ekor sapi) kan sampai 4 bulan ini atau 3 bulan berarti sampai akhir tahun kan. Nah, untuk persiapan berikutnya karena tidak bisa mengimpor hari ini, hari ini langsung dipotong. Itu bisa 3 atau 4 bulan (untuk penggemukan agar sapi siap potong)," ujarnya.

Terkait pernyataan Menteri Perdagangan untuk mengimpor sapi sebanyak 200 ribu-300 ribu ekor, ia mengatakan hal itu dilakukan untuk persiapan pemenuhan kebutuhan daging sapi di masa akan datang.

"Ya, jadi (stok sapi) untuk tahun ini kan cukup," tuturnya.

Ia tidak mengatakan kepastian jumlah sapi yang akan diimpor namun menurutnya impor dilakukan sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

"Itu persiapan untuk berikutnya kan kalau masih kurang. Tapi itu tetap kita kaji, bukan bahwasanya 200 ribu ekor sapi belum tentu kita penuhi semua, sesuai kebutuhan dalam negeri kembali lagi," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya berusaha untuk mengendalikan impor demi kepentingan peternak dan menjaga harga sekaligus menjaga inflasi.

"Jadi mau. Kuartal satu, dua, tiga empat itu berapa kebutuhan dalam negeri itu yang menjadi perhatian kita karena kita harus kendalikan," tuturnya.

Ia mengatakan telah ada diskusi antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan terkait impor sapi bakalan tersebut.

"Kami sudah diskusi dengan Menteri Perdagangan. Direktur Jenderal kami minta ketemu tanya Dirjen Peternakan, beliau masih berduka, nanti dengan direktur saya minta diselesaikan sesuai kebutuhan kita," katanya.

Terkait pengadaan impor sapi, ia mengatakan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan pihak swasta akan dilibatkan dalam mengimpor sapi bakalan.  Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengimpor 300 ribu ekor sapi untuk mengatasi kelangkaan pasokan daging sapi dan menjaga stabilitas harga komoditas ini yang sekarang melambung tinggi di beberapa daerah.

"Untuk sisa tahun ini kita mungkin bisa impor 200 ribu-300 ribu ekor. Kami sepakat dan masih menjalankan prosesnya," ujar Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Thomas mengatakan impor ini adalah upaya pemerintah dalam memberantas ulah spekulan yang menahan pasokan sehingga komoditas menjadi melangka dan harga meninggi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×