Akhir November, Mayoritas Saham 3 BUMN Tambang Diambil Inalum

Adhitya Himawan

Sabtu, 18 November 2017 | 14:35 WIB
Akhir November, Mayoritas Saham 3 BUMN Tambang Diambil Inalum
Kantor Pusat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Tiga badan usaha milik negara yakni PT. Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT. Timah Tbk (TINS) akan melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas menjadi milik PT Inalum (Persero) sebagai induk holding tambang.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/11/2017), mengatakan perubahan itu akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) tiga perusahaan anggota holding yang digelar 29 November 2017.

"Jadi, RUPSLB nanti agenda utamanya untuk permintaan persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen dimiliki negara," ujarnya.

Meski berubah statusnya, Harry menjelaskan ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis sehingga negara tetap memiliki kendali, baik secara langsung melalui saham dwiwarna, maupun tidak langsung melalui Inalum.

Hal itu diatur pada Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Harry menuturkan pembentukan holding BUMN pertambangan diharapkan akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar sehingga mampu bersaing dalam skala regional.

Sinergi BUMN pertambangan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra menegaskan segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi.

Perubahan nama dengan hilangnya "Persero" juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kendali negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

baca juga

Ada pun terkait ketentuan di bidang pasar modal, dalam pelaksanaan rencana transaksi, masing-masing ANTM, PTBA, dan TINS tidak perlu melaksanakan kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Hal itu, lanjut Hambra, lantaran sekali pun terjadi perubahan pemegang saham utama dalam masing-masing anak perusahaan, namun tidak terjadi perubahan pengendalian karena PT Inalum sebagai pemegang saham baru dimiliki 100 persen oleh Republik Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Peluang untuk Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.564.000/Gram

Peluang untuk Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.564.000/Gram

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.574.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Makin Anjlok Jadi Rp2.561.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Makin Anjlok Jadi Rp2.561.000/Gram

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.574.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Nonton Konser Sekalian Investasi, ATM Emas Hadir di Snada Indonesia 2026

Nonton Konser Sekalian Investasi, ATM Emas Hadir di Snada Indonesia 2026

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×