Akhir November, Mayoritas Saham 3 BUMN Tambang Diambil Inalum

Adhitya Himawan

Sabtu, 18 November 2017 | 14:35 WIB
Akhir November, Mayoritas Saham 3 BUMN Tambang Diambil Inalum
Kantor Pusat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Tiga badan usaha milik negara yakni PT. Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT. Timah Tbk (TINS) akan melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas menjadi milik PT Inalum (Persero) sebagai induk holding tambang.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/11/2017), mengatakan perubahan itu akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) tiga perusahaan anggota holding yang digelar 29 November 2017.

"Jadi, RUPSLB nanti agenda utamanya untuk permintaan persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen dimiliki negara," ujarnya.

Meski berubah statusnya, Harry menjelaskan ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis sehingga negara tetap memiliki kendali, baik secara langsung melalui saham dwiwarna, maupun tidak langsung melalui Inalum.

Hal itu diatur pada Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Harry menuturkan pembentukan holding BUMN pertambangan diharapkan akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar sehingga mampu bersaing dalam skala regional.

Sinergi BUMN pertambangan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra menegaskan segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi.

Perubahan nama dengan hilangnya "Persero" juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kendali negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

baca juga

Ada pun terkait ketentuan di bidang pasar modal, dalam pelaksanaan rencana transaksi, masing-masing ANTM, PTBA, dan TINS tidak perlu melaksanakan kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Hal itu, lanjut Hambra, lantaran sekali pun terjadi perubahan pemegang saham utama dalam masing-masing anak perusahaan, namun tidak terjadi perubahan pengendalian karena PT Inalum sebagai pemegang saham baru dimiliki 100 persen oleh Republik Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram

Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:01 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:26 WIB

Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam Lagi Turun Jadi Rp2.637.000/Gram

Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam Lagi Turun Jadi Rp2.637.000/Gram

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:19 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 14:17 WIB

Emas Antam Naik Tinggi Lagi, Harganya Rp2,67 Juta/Gram Hari Ini

Emas Antam Naik Tinggi Lagi, Harganya Rp2,67 Juta/Gram Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 09:46 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Bangkit Dibanderol Rp2.639.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Bangkit Dibanderol Rp2.639.000/Gram

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 09:30 WIB

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:29 WIB

Segera Koleksi, Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2.664.00/Gram

Segera Koleksi, Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2.664.00/Gram

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:32 WIB

Melihat Jeroan Bisnis ANTM, 80% Pendapatan Masih Bertumpu pada Emas

Melihat Jeroan Bisnis ANTM, 80% Pendapatan Masih Bertumpu pada Emas

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Terkini

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 18:46 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 18:41 WIB

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:39 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

×