Antam - Pos Indonesia Lanjutkan Kerja Sama Jual Emas

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 20 Juli 2018 | 13:30 WIB
Antam - Pos Indonesia Lanjutkan Kerja Sama Jual Emas
PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Antam Tbk melanjutkan kerja sama dalam penjualan emas Antam. (Dok: PT Pos Indonesia)

Suara.com - PT Antam Tbk (ASX: ATM, IDX: ANTM, ANTAM) dan PT Pos Indonesia (Persero) melanjutkan kerja sama penjualan emas Antam di kantor pos. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Pemasaran Antam, Tatang Hendra, dengan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia, Ihwan Sutardiyanta, di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Kedua perusahaan optimistis, kesadaran masyarakat terhadap investasi dan kepemilikan emas semakin meningkat.

“Antam menyambut baik kerja sama dengan Pos Indonesia yang tetap berlanjut. Bagi perusahaan, sinergi ini merupakan salah satu kesempatan bagi perusahaan agar mendukung penjualan emas Antam. Dengan 250 kantor pos, Antam berharap penjualan emas domestik dapat meningkat. Kami yakin, saat ini kesadaran investasi masyarakat terhadap emas makin tumbuh dan menjadikan emas sebagai salah satu alternatif investasi,” ujar Antam.

Sementara itu, Ihwan mengatakan, Antam dan Pos Indonesia telah memulai kerja sama penjualan emas sejak 6 Februari 2017, dan kini kedua perusahaan telah melakukan perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu layanan.

Selama kerja sama ini, Pos Indonesia mampu menjual 30 kg logam mulia.

Dengan didukung jaringan Pos Indonesia yang tersebar di lebih dari 4.000 titik, maka layanan dinilai akan lebih memudahkan masyarakat membeli emas. Pembelian dapat dilakukan di kantor pos pemeriksa (Kprk), kantor pos cabang dalam kota (Kpc DK), dan luar kota (Kpc LK).

Hal ini merupakan sinyal positif bagi kedua perusahaan untuk melanjutkan kembali kerja sama penjualan emas.

Ihwan menambahkan, melalui kerja sama yang dilanjutkan tersebut, Antam dan Pos Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk dapat melayani masyarakat di pelosok negeri, dari Sabang sampai Merauke dengan sinergi kekuatan masing-masing perusahaan.

Ia menjamin, program ini didukung oleh keandalan teknologi informasi untuk proses pembelian atau pemesanan dan transaksi pembayaran pengiriman (delivery) barang kategori barang berharga (valuable goods).

“Data transaksi dapat terekam dengan benar, akurat, cepat, memudahkan proses rekonsiliasi, settlement dan pelaporan untuk keperluan pemantauan dan evaluasi, baik dari sisi perusahaan maupun dari sisi mitra,” terangnya.

Dalam kerja sama lanjutan ini, kedua perusahaan menambah layanan pecahan 100 gr emas dalam sistem penjualan emas di kantor pos. Hal ini merupakan bentuk respons terhadap permintaan konsumen, khususnya segmen korporasi.

Pembelian emas Antam dapat dilayani di 205 kantor pos pemeriksa di Indonesia. Pecahan emas yang tersedia adalah 0,5 gr hingga 100 gr.

Harga logam mulia di kantor pos sama dengan harga emas batangan yang dijual di Jaringan Butik Emas Logam Mulia (BELM) milik Antam. Dengan pick up point di BELM terdekat, biaya kirim makin kompetitif.

Untuk menambah kenyamanan dan keamanan konsumen, kini pengambilan emas Antam di kantor pos telah dilengkapi dengan password. Pembelian emas Antam di kantor pos dilayani setiap hari, Senin sampai Sabtu, pada jam kerja. Adapun jenis pembayaran yang dapat diterima adalah tunai, transfer, dan debit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Said Iqbal Sambangi PT Pos Indonesia, Soroti Ribuan Pekerja Berstatus Menggantung

Said Iqbal Sambangi PT Pos Indonesia, Soroti Ribuan Pekerja Berstatus Menggantung

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Prabowo dan El-Sisi Bertemu, Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama

Prabowo dan El-Sisi Bertemu, Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Agen Pos Butuh Internet Buat Kerja, Paket Khusus Disiapkan Mulai Rp12 Ribu

Agen Pos Butuh Internet Buat Kerja, Paket Khusus Disiapkan Mulai Rp12 Ribu

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Bupati Gowa Tunjukkan Video Kepala Kantor Pos Akui Salah Kirim Surat MA

Bupati Gowa Tunjukkan Video Kepala Kantor Pos Akui Salah Kirim Surat MA

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:03 WIB

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:04 WIB

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:08 WIB

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis Melalui Kerja Sama Asset Buy

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis Melalui Kerja Sama Asset Buy

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 19:18 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Gagal Bayar Pos Indonesia Berlanjut, Investor Tolak Restrukturisasi

Gagal Bayar Pos Indonesia Berlanjut, Investor Tolak Restrukturisasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 13:14 WIB

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×