Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Promo Gila-gilaan Grab Malah Akan Jadi Bumerang ke Mitra Drivernya Sendiri

Iwan Supriyatna

Sabtu, 18 Mei 2019 | 08:32 WIB
Promo Gila-gilaan Grab Malah Akan Jadi Bumerang ke Mitra Drivernya Sendiri
Ratusan pengemudi Grab Bike menggelar aksi di kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Suara.com - Langkah perusahaan transportasi daring (online) asal Malaysia, Grab, yang meluncurkan strategi promosi tarif yang dirasa di luar batas wajar diperkirakan akan melahirkan aksi monopoli dan pada akhirnya akan justru merugikan mitra drivernya sendiri.

Direktur Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Harryadin Mahardika, menyoroti pemberian diskon tarif hingga 70% dan bahkan gratis (dengan syarat tertentu) oleh Grab telah berlangsung lebih dari tiga bulan dan jika dilakukan dalam jangka panjang, kegiatan promosi itu dapat dikategorikan sebagai Predatory Promotion yang bertujuan memonopoli pasar.

“Predatory Promotion dalam jangka panjang tentu saja akan menciptakan ketidakseimbangan pasar. Konsumen yang sensitif terhadap harga akan beralih ke layanan perusahaan yang melakukan Predatory Promotion tersebut, meski ada risiko turunnya kualitas pelayanan akibat kenaikan permintaan yang drastis,” ujar Harryadin.

Sementara itu, dia juga mengatakan kegiatan promosi yang berlebihan juga bisa berdampak buruk bagi mitra, karena beban layanan bertambah seiring minimnya imbal jasa.

Mitra pengemudi ojol akan memiliki beban kerja yang terus meningkat, sedangkan syarat insentif dan bonus justru semakin diperketat.

“Akhirnya, banyak mitra yang mengalami overwork, lalu melakukan protes ke perusahaan,” imbuhnya.

Tercatat pada saat Grab sempat menjadi satu-satunya pemain di Singapura tahun 2018, driver pun protes karena mereka dirugikan oleh tindakan sepihak aplikator.

KPPU Singapura (CCCS) menerima komplen dari driver bahwa Grab menaikan tingkat komisi dan mengurangi poin yang didapatkan driver secara sepihak.

Grab juga sempat memberlakukan kewajiban esklusifitas kepada driver, perusahaan taksi, perusahaan sewa mobil untuk mengikat mereka dengan perusahan.

baca juga

Dengan hanya satu pemain monopoli, driver tidak punya pilihan pindah ke aplikator lain.

Alhasil, praktik penyelewengan posisi dominan Grab berakhir pada hukuman denda Rp 140 miliar dari KPPU Singapura.

Pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, praktek banting harga di bisnis ojol nyata terjadi di lapangan.

“Walau tarif sudah ada aturannya, tapi ada gejala di lapangan aplikator perang diskon, perang harga, dan promosi. Nah, di sini harus berperan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” jelasnya.

Djoko menekankan pentingnya pemerintah memerangi strategi predatory pricing bukan hanya bagi kepentingan konsumen dan mitra driver yang jumlahnya jutaan, tapi juga untuk menciptakan iklim kompetisi bisnis yang sehat, terlebih kompetitor Grab adalah perusahaan-perusahaan anak bangsa lokal, seperti Gojek dan industri transportasi lokal, yang sudah sepatutnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan dilindungi dari praktik-praktik yang mengarah pada aksi monopoli perusahaan asing.

Saat ini aplikator ojol asal Malaysia itu masih menjalankan berbagai promo super murah. Bahkan konsumen hanya membayar Rp 1 jika menggunakan alat pembayaran tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta

Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:42 WIB

Banyak yang Vote 'Mati' di Instagram Poll, Gadis 16 Tahun Bunuh Diri

Banyak yang Vote 'Mati' di Instagram Poll, Gadis 16 Tahun Bunuh Diri

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:36 WIB

Agresif dan Ancam Warga, Ulah Begpackers Kembali Bikin Gerah

Agresif dan Ancam Warga, Ulah Begpackers Kembali Bikin Gerah

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×