Cukai Rokok Naik, Produksi Turun Serapan Tenaga Kerja Terganggu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:46 WIB
Cukai Rokok Naik, Produksi Turun Serapan Tenaga Kerja Terganggu
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) menolak kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran yang terlampau tinggi tahun depan.

Di masa pandemi, kenaikan tarif cukai dinilai akan menurunkan serapan tenaga kerja dan bahan baku tembakau sehingga mengganggu ekosistem industri hasil tembakau.

Rencananya, pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 13-20 persen pada 2021.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar mengatakan, bahwa kenaikan tarif cukai tembakau akan menurunkan produksi yang sebenarnya sudah mengalami kejatuhan sejak pandemi dan kenaikan cukai tahun ini.

“Kalau cukai naik sampai 17% itu benar kami prediksi produksi akan terjadi penurunan sekitar 40-45% pada 2021,” kata Sulami dalam keterangannya, ditulis Selasa (27/10/2020).

Selama pandemi industri hasil tembakau (IHT) mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -10,84% Year on Year (YoY).

IHT juga mengalami kontraksi yang cukup besar sebanyak -17,59% akibat menurunnya produksi rokok pada kuartal II 2020.

Sulami mengatakan, apabila cukai rokok naik mencapai 17% tahun depan, produksi rokok akan menurun signifikan menjadi 133,4 miliar batang dari 232 miliar batang di tahun ini.

Itulah sebabnya Gapero meminta agar pemerintah tidak mengubah kebijakan tarif cukai yang sudah ada.

Baca Juga: Kenaikan CHT Beratkan Petani Tembakau

Apalagi, kenaikan cukai tembakau 2021 juga dinilai akan berdampak besar pada serapan tenaga kerja. Walau belum ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini, Sulami mengatakan tidak bisa menjamin serapan tenaga kerja jika cukai tembakau sangat eksesif tahun depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI