BTN Tawarkan Bunga KPR Mulai dari 4,71 Persen

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 18 Februari 2021 | 08:29 WIB
BTN Tawarkan Bunga KPR Mulai dari 4,71 Persen
Logo Bank BTN.

Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menawarkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Berjenjang mulai dari 4,71 persen. Tawaran ini dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) ke 71.

Direktur Konsumer BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, target KPR Bank BTN terus menanjak seiring dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan perumahan layak bagi rakyat, baik dari sisi pembiayaan maupun penyediaan properti.

Komitmen tersebut, menurutnya sangat penting sebagai pegangan bagi perbankan maupun developer untuk aktif membangun dan membiayai proyek properti.

Dengan usia BTN ke 71 tahun semakin mengukuhkan posisi BTN sebagai bank yang fokus di KPR. Bank BTN akan tetap kuat di tengah persaingan saat ini karena menjadi bank yang memiliki beragam produk KPR yang inovatif disesuaikan dengan segmen nasabah bidikannya.

Menurut Hirwandi, program ini juga merupakan bentuk perhatian kepada mitra BTN, khususnya para developer. Program ini berlaku bagi semua mitra developer yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Suku bunga terbaru mulai dari 4,71 persen fixed 2 tahun. Selanjutnya, di tahun ke-3 sampai dengan ke-5 BTN memberlakukan kebijakan suku bunga berjenjang dengan kenaikan 1 persen pertahun. Sehingga, tidak memberatkan konsumen dalam membayar angsuran dan juga hal ini merupakan upaya untuk semakin menggairahkan pasar," ujar Hirwandi dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Sementara untuk akad kredit akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia sampai tanggal 31 Maret 2021 mendatang. Dari program ini diharapkan akan mendongkrak kinerja kredit di segmen properti.

Selain sebagai bentuk perhatian kepada mitra, menurut Hirwandi, kolaborasi BTN dengan para pengembang merupakan upaya BTN dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) BTN Suryanti Agustinar mengatakan, program suku bunga mulai dari 4,71 persen berlaku untuk semua plafon kredit bagi konsumen fix income dan mulai berlaku sejak tanggal 09 Februari dan akad kredit s.d 31 Maret 2021.

baca juga

Ditambah lagi gimmick kado spesial HUT BTN lainnya seperti cashback tabungan sebesar Rp 710 ribu. Dengan bunga 4,71 persen berarti bebas biaya admin, provisi, dan apraisal.

Suryanti menjelaskan, selama masa Pandemi Covid-19 ini BTN telah melakukan berbagai inovasi kemudahan transaksi perbankan antara lain aplikasi BTN Properti yang dapat diakses melalui ponsel pintar atau website BTN.

Aplikasi BTN Properti memiliki banyak fitur yang memudahkan setiap penggunanya, seperti simulasi angsuran, tracking berkas, pembayaran booking fee, hingga kemudahan untuk pengajuan kredit secara online.

"Konsumen juga dimudahkan untuk melihat hunian tanpa harus mendatangi rumah melalui fitur 4D service pada aplikasi BTN Properti," pungkas Suryanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan

Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan

Sumbar | Kamis, 18 Februari 2021 | 06:15 WIB

Penjualan Properti di Triwulan IV 2020 Anjlok Minus 20,59 Persen

Penjualan Properti di Triwulan IV 2020 Anjlok Minus 20,59 Persen

Bisnis | Selasa, 16 Februari 2021 | 14:16 WIB

Tahun 2020, BTN Catatkan Laba Bersih 665 Persen Jadi Rp1,6 Triliun

Tahun 2020, BTN Catatkan Laba Bersih 665 Persen Jadi Rp1,6 Triliun

Bisnis | Senin, 15 Februari 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×