Raihan Kontrak Baru PTPP Hingga Akhir Mei Capai Rp 6,7 Triliun

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 18 Juni 2021 | 12:53 WIB
Raihan Kontrak Baru PTPP Hingga Akhir Mei Capai Rp 6,7 Triliun
Ilustrasi uang, pembukuan keuangan. (Pixabay/stevepb)

Suara.com - PT PP (Persero) Tbk meraih kontrak baru sampai dengan akhir Mei 2021 sebesar Rp 6,7 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut terdiri dari Induk Perusahaan sebesar 60,85 persen atau Rp 4,08 triliun dan Anak Perusahaan sebesar 39,15 persen atau Rp 2,62 triliun.

Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan akhir Mei antara lain, pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu sebesar Rp 825 miliar, Pegadaian Tower Rp 594 miliar, Jalan KIT Batang Paket 1,4 Rp 350 miliar.

Selanjutnya, Infrastruktur Kawasan Mandalika Rp 342 miliar, RSUD Banten Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Rp 190 miliar.

Kemudian, Jembatan Bogeg & Fly Over KA Bogeg Banten Rp 180 miliar, Rehab Jaringan Irigasi Rawa Kuala Kapuas Rp 178 miliar, LIPI Bandung Rp 172 miliar, RSIA Grha Waron Surabaya Rp 164 miliar, VO SGAR Mempawah (Inner Route) Rp 164 miliar.

"PTPP masih terus mengejar perolahan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Di bulan Mei 2021, PTPP telah dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Junction Dawuan Tol Cisumdawu, Jalan KIT Batang Paket 1.4, Daerah Irigasi Wawotobi, RSUD Krian, dan RSUD Batang I," kata Corporate Secretary Perseroan Yuyus Juarsa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Sementara itu, perolehan kontrak baru sampai dengan Mei 2021 Rp 6,7 triliun berdasarkan kepemilikan (owner) adalah sebagai berikut, Pemerintah (Government) sebesar Rp 1,90 triliun atau setara 28,34 persen.

Lalu, BUMN (SOE) sebesar Rp 1 triliun atau setara 15,32 persen, dan Swasta (Private) sebesar Rp 3,78 triliun atau setara 56,34 persen.

Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan menjadi sebagai berikut, Jalan & Jembatan sebesar 53,74 persen, Gedung sebesar 32,78 persen, Industri sebesar 5,26 persen, Irigasi sebesar 4,99 persen, Airport sebesar 1,36 persen, Minyak & Gas sebesar 1,17 persen, dan Power Plant sebesar 0,70 persen.

"PTPP juga mulai memasuki area pertambangan melalui anak usahanya, yaitu PT PP Presisi Tbk. Dimana hal tersebut merupakan salah satu bentuk pengembangan new market perusahaan," kata Yuyus.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja

PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:35 WIB

Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun

Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:10 WIB

2 Proyek PTPP Senilai Rp 8 Triliun Bakal Segera Rampung

2 Proyek PTPP Senilai Rp 8 Triliun Bakal Segera Rampung

Bisnis | Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Makanan Tak Boleh Terbuang! BGN Atur Distribusi MBG di Tengah PJJ Akibat Karhutla

Makanan Tak Boleh Terbuang! BGN Atur Distribusi MBG di Tengah PJJ Akibat Karhutla

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Soroti Asap Lintas Negara, Hasto Sebut Karhutla Tamparan Bagi Wajah Politik Pemerintah

Soroti Asap Lintas Negara, Hasto Sebut Karhutla Tamparan Bagi Wajah Politik Pemerintah

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab: Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Resmi Bertukar Jabatan

Panglima TNI Pimpin Sertijab: Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Resmi Bertukar Jabatan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Daftar dan Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

Daftar dan Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Jadi Bos Dony Oskaria

Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Jadi Bos Dony Oskaria

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Street Food Tetap Menjadi Salah Satu Segmen Kuliner yang Menjanjikan?

Mengapa Street Food Tetap Menjadi Salah Satu Segmen Kuliner yang Menjanjikan?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Balita Kena ISPA, Petani Terjebak Asap: Karhutla Berdampak ke Semua Lini!

Balita Kena ISPA, Petani Terjebak Asap: Karhutla Berdampak ke Semua Lini!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak

Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, eks Hakim Agung Jadi Penjamin

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, eks Hakim Agung Jadi Penjamin

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×