Inalum Bakal Pisahkan Diri dengan MIND ID, Begini Penjelasannya

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 27 September 2021 | 18:27 WIB
Inalum Bakal Pisahkan Diri dengan MIND ID, Begini Penjelasannya
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). [bumn.go.id]

Suara.com - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum bakal memisahkan diri dari Holding MIND ID. Awalnya, Inalum merupakan satu kesatuan MIND ID, namun nantinya Inalum menjadi anak usaha MIND ID. 

Direktur Layanan Strategis MIND ID Ogi Prastomiyono mengatakan, setelah menjadi holding BUMN tambang, Inalum memiliki dua fungsi yaitu, sebagai operator dan juga sebagai pemimpin holding. 

Pemisahan ini, nantinya bisa memisahkan dua tugas tersebut. Jadinya, pemimpin holding tetap dipegang MIND ID, kemudian Inalum akan berperan sebagai operator pabrik aluminium.

"Fungsi holding akan dipisahkan dengan fungsi operating. Kita harap holding akan bersifat strategic dan bentuk akhir dari holdingisasi yang dimulai sejak 2017. Struktur strategic holding diharapkan bisa sinergi dan efsien dan bisa fokus pada aspek legal, penelitian, bussiness development, corporate finance, self services," ujar Ogi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (27/9/2021). 

Ogi memaparkan, setelah berpisah kepemilikan MIND ID tetap 100 persen dipegang oleh pemerintah. Sedangkan, 100 persen saham Inalum kini 100 persen oleh MIND ID. 

Kemudian, MIND ID memiliki saham ANTM 65 persen, PTBA sebesar 65,9 persen, Timah sebesar 65 persen, Freeport sebesar 51,2 persen. 

"MIND ID bisa berkembang memiliki anak usaha lain yang saat ini dalam proses, seperti MIND ID Trading, IPMM, IBC kita punya 25 persen, dan Vale 20 persen," ucap dia.  

Menurut Ogi, terdapat tiga keuntungan dari pemisahan ini, pertama bisa memisahkan peran atau clean and clear, kedua sustainability dan ketiga bisa menciptakan peluang pendanaan. 

"Beberapa pertimbangan ini sudah kita bicarakan dan beberapa opsi sudah dilakukan. Menteri BUMN secara prinsip sudah meminta proses lebih lanjut dan Menteri BUMN sudah ajukan untuk izin prakarsa PP dan PMK," tutur Ogi.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menambahkan, saat ini proses pemisahaan Inalum dengan MIND ID ini menunggu peraturan pemerintah.

"Proses pemisahan MIND ID dan Inalum operating sudah di Kemenkeu, dan surat dari Menteri BUMN ke Menkeu dan dalam proses penerbitan PP terkait ini. Kalau pemisahan bisa tahun ini atau awal tahun depan," pungkas Orias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Ingatkan Soal HAM ke Haris Azhar dan Fatia

Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Ingatkan Soal HAM ke Haris Azhar dan Fatia

News | Senin, 27 September 2021 | 11:30 WIB

Diklaim Potensi Tambang Emas Kalahkan Grasberg, Blok Wabu Jadi Rebutan Pengusaha

Diklaim Potensi Tambang Emas Kalahkan Grasberg, Blok Wabu Jadi Rebutan Pengusaha

Bisnis | Minggu, 26 September 2021 | 08:10 WIB

DPR Dukung Pemberantasan Tambang Emas Ilegal

DPR Dukung Pemberantasan Tambang Emas Ilegal

Bisnis | Jum'at, 24 September 2021 | 15:53 WIB

Terkini

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 10:01 WIB

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:59 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 28 September 2026 | 09:58 WIB

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:54 WIB

Hamzah Batik Malioboro Punya Siapa? Toko Legendaris Jogja yang Dilanda Kebakaran

Hamzah Batik Malioboro Punya Siapa? Toko Legendaris Jogja yang Dilanda Kebakaran

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa

Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 09:52 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:48 WIB

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

News | Senin, 28 September 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Semakin Anjlok Pagi Hari Ini ke Level Rp17.964

Rupiah Semakin Anjlok Pagi Hari Ini ke Level Rp17.964

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:44 WIB

×