Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Kemudahan Berutang Jadi Salah Satu Faktor Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 12:03 WIB
Kemudahan Berutang Jadi Salah Satu Faktor Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia
Pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) duduk di depan komputer saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Sejumlah faktor membuat pinjaman daring (pinjol) ilegal marak ditemukan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyampaikan, setidaknya ada lima hal yang menjadi faktor dari isu tersebut.

"Ada lima faktor kenapa pinjol ilegal ini bisa subur di Indonesia. Pertama, adalah dari sisi peminjam. Ada faktor bahwa mereka terdesak untuk kebutuhan-kebutuhan yang ditunda, dan memenuhi gaya hidup. Itu menjadi pemicu mereka masuk (ke pinjol ilegal)," kata Munawar dalam seminar daring, Rabu (1/1/2021) kemarin.

Faktor kedua yakni kemudahan membuat situs dan aplikasi di internet. Meskipun pemerintah telah memblokir ribuan situs dan aplikasi pinjol ilegal, upaya ini masih berat karena banyak situs ilegal baru yang bermunculan.

"Yang diblokir 3.600-an lebih tapi itu nanti tumbuh lagi, dan lagi, karena terlalu mudah untuk dibuat. Tinggal dimasukan Google PlayStore sudah bisa running. Kami bersama Kominfo sudah berkoordinasi dengan Google dan mudah-mudahan ini bisa lebih efektif. Tapi, yang kita lihat, membuat aplikasi dan situs itu mudah sekali," papar dia.

Faktor selanjutnya, kemudahan berutang. Jika dibandingkan sebelum adanya tekfin, masyarakat cenderung malu dan enggan untuk berutang terus-terusan ke tetangga, saudara, dan kerabat. 

"Kalau utang lewat pinjol, mau utang lagi, gampang," kata Munawar.

Selanjutnya, adalah faktor rendahnya literasi keuangan dan digital. Menurut Munawar, masih banyak orang yang tidak tahu apakah sebuah aplikasi atau situs pinjol ini legal atau tidak.

"Mereka tidak tahu dan masuk saja. Masyarakat dapat SMS, langsung klik (tautannya), terpapar iklan di YouTube, mereka klik, dan itu lebih gampang. Sudah ada berbagai upaya di kanal edukasi yang sudah kami lakukan namun masih ada yang terjebak," kata dia.

Adapun faktor kelima adalah dukungan piranti hukum yang belum memadai. Munawar mengatakan, sampai sekarang, masih belum ada undang-undang yang mengatur tentang tekfin peminjaman (fintech lending).

Pemerintah memiliki aturan yang mendekati isu tersebut melalui UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPSK).

"Kalau nanti di UU PPSK ini (isu pinjol ilegal) bisa masuk, ada kita usulkan bahwa pelaku/penyelenggara pinjol wajib berizin di otoritas. Kalau tidak patuh, maka akan dinyatakan ilegal dan dipidana," kata Munawar.

"Sekarang ini hanya teman-teman aparat hukum yang menindak pelaku pelanggaran dari UU ITE dan lainnya, gencar melakukan penindakan (kepada pelaku pinjol ilegal dan penipuan daring)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agree Kerjasama Pembiayaan dengan ALAMI Sharia Hingga Rp 50 Miliar

Agree Kerjasama Pembiayaan dengan ALAMI Sharia Hingga Rp 50 Miliar

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:13 WIB

Pinjol Ilegal Masih Menjamur Karena Aplikasi Mudah Dijajakan di Google Play Store

Pinjol Ilegal Masih Menjamur Karena Aplikasi Mudah Dijajakan di Google Play Store

Tekno | Rabu, 01 Desember 2021 | 23:01 WIB

Ini Faktor-Faktor yang Menyebabkan Pinjol Ilegal Menjamur, Wajib Dihindari

Ini Faktor-Faktor yang Menyebabkan Pinjol Ilegal Menjamur, Wajib Dihindari

Sumsel | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:30 WIB

Pinjol Ilegal Masih Menjamur di Indonesia, OJK Ungkap Faktor-faktornya

Pinjol Ilegal Masih Menjamur di Indonesia, OJK Ungkap Faktor-faktornya

Surakarta | Rabu, 01 Desember 2021 | 16:04 WIB

106 Daftar Pinjaman Online Resmi Berizin OJK, Awas Ada yang Mirip!

106 Daftar Pinjaman Online Resmi Berizin OJK, Awas Ada yang Mirip!

Bisnis | Senin, 29 November 2021 | 15:38 WIB

Warga Malang Sudah Akrab dengan Fintec, AFPI Beri Tips Kenali Pinjol Legal dan Ilegal

Warga Malang Sudah Akrab dengan Fintec, AFPI Beri Tips Kenali Pinjol Legal dan Ilegal

Malang | Jum'at, 26 November 2021 | 17:39 WIB

Terkini

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:32 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:18 WIB

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:14 WIB

Harga Minyak Sulit Turun dan Tembus US$ 104 per Barel, Pemerintah AS Terguncang

Harga Minyak Sulit Turun dan Tembus US$ 104 per Barel, Pemerintah AS Terguncang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:05 WIB

Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat di Kuartal II 2026, Ini Penyebab Utamanya

Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat di Kuartal II 2026, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:04 WIB

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:49 WIB

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB