Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:59 WIB
Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif
Petani tembakau di Selo Boyolali menjaga kualitas tanaman dengan menjemur hasil panen di Klaten, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 12 persen pada tahun 2022.

Kebijakan tersebut disepakati setelah digelar rapat koordinasi di bawah Menko Perekonomian dan rapat internal kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Kita akan menaikkan CHT untuk tahun depan dalam jumlah yang cukup responsif terhadap kondisi ekonomi yaitu sekitar 12 persen, tapi untuk industri kecil kenaikan cukainya kurang dari 5 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara secara daring, Selasa (14/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyebut tahun 2022 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, ia pun menjelaskan urgensi reformasi perpajakan melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Reformasi perpajakan perlu dilakukan untuk memperluas basis pajak di Indonesia. Harapannya APBN dapat makin dipersehat.

“Reformasi perpajakan sangat penting bahwa kita datang dengan basis pajak yang lebih luas agar APBN berkelanjutan dan juga pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kami harapkan rasio pajak akan meningkat sekitar satu persen mulai tahun depan,” ujar Suahasil.

Cara lain menyehatkan pembangunan Indonesia, sebut Wamenkeu, pemerintah juga memperkenalkan pajak karbon dalam UU HPP sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perubahan iklim.

Pemerintah berkomitmen menggunakan berbagai instrumen fiskal untuk membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan.

“Kami sangat bersyukur DPR memahami dan menyetujui pencantuman pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Indonesia. Ini adalah hal yang sangat bersejarah. Pajak karbon adalah bagian dari ekosistem besar ekonomi hijau Indonesia,” katanya.

baca juga

Di sisi lain, Presiden dan pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan agenda reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saya ingin memberikan jaminan bahwa kita akan terus melakukan reformasi struktural dan pemerintah akan terus menjamin dan meningkatkan kepastian dan keamanan investasi di Indonesia,” ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 08:18 WIB

Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus

Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 18:33 WIB

Wamenkeu Bermimpi 2021 Ditutup dengan Pertumbuhan Ekonomi 4 Persen

Wamenkeu Bermimpi 2021 Ditutup dengan Pertumbuhan Ekonomi 4 Persen

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 14:13 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×