Pemerintah Cabut Ratusan Izin Tambang, Hipmi Harap Pengelolaan SDA Diberikan ke Masyarakat

M Nurhadi

Senin, 10 Januari 2022 | 11:26 WIB
Pemerintah Cabut Ratusan Izin Tambang, Hipmi Harap Pengelolaan SDA Diberikan ke Masyarakat
Ilustrasi tambang ilegal (Antara).

Suara.com - Pencabutan izin usaha sumber daya alam seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang tidak produktif yang dilakukan pemerintah mendapatkan dukungan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Hal ini dianggap langkah kongkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan penertiban perizinan.

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Robert Muda Hartawan mengatakan, hal itu juga menunjukkan pemerintah fokus dalam melakukan penataan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemajuan Indonesia ke depannya lewat pengelolaan yang transparan dan adil.

"Perbaikan tata kelola dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah harus terus melakukan evaluasi, monitoring serta izin yang ketat dalam memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel," kata Robert, Senin (10/1/2021).

Ia berharap, pemerintah memberi kesempatan pemerataan pemanfaatan lahan bagi petani, kelompok-kelompok masyarakat dan lembaga pendidikan seperti pesantren dan juga organisasi sosial masyarakat.

"Konstitusi secara jelas sudah menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini lah yang harus menjadi pedoman bagi setiap langkah yang akan di ambil," ujar Robert dikutip dari Antara.

Pemerintah diharap juga membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan terhadap sumber daya alam Indonesia.

"Dengan komitmen untuk bukan hanya menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu, tetapi ikut dalam menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam dengan kredibilitas dan kapasitas yang mumpuni tentunya," tutup Robert.

Sebelumnya, per 6 Januari 2022, pemerintah telah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan alasan tidak menyampaikan rencana kerja dan izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.

Pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan tidak diurus atau terlantar.

baca juga

Selain itu, untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang diurus oleh perusahaan yang memegang HGU seluas 34.448 hektare, juga dicabut. Dari jumlah lahan tersebut, 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal

Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal

Bisnis | Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:51 WIB

2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:11 WIB

Gubernur Kalteng Usul Pemerintah Pusat Tak Perpanjang Izin Batu Bara Zaman Soeharto

Gubernur Kalteng Usul Pemerintah Pusat Tak Perpanjang Izin Batu Bara Zaman Soeharto

Bisnis | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:09 WIB

Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang

Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang

Bogor | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:59 WIB

Tidak Sesuai Peruntukan, Ribuan Izin Pertambangan dan Kehutanan Dicabut

Tidak Sesuai Peruntukan, Ribuan Izin Pertambangan dan Kehutanan Dicabut

Lampung | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:56 WIB

Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan Hingga Perkebunan, Ini Rinciannya

Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan Hingga Perkebunan, Ini Rinciannya

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:19 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×