Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

25 Calon PMI ke Arab Saudi Tak Miliki Dokumen Resmi Penempatan Kerja

Fabiola Febrinastri

Minggu, 16 Januari 2022 | 20:56 WIB
25 Calon PMI ke Arab Saudi Tak Miliki Dokumen Resmi Penempatan Kerja
Ke-25 CPMI yang tidak memiliki dokumen untuk bekerja ke luar negeri. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ditemukan tidak memilki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung oleh PT PBAS. Mereka akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga.

Fakta ini ditemukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Satgas Pelindungan PMI (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, yang melaksanakan sidak di rumah yang dijadikan penampungan CPMI di Jalan Munggang, Jakarta Timur, Sabtu (15/1/2022) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Pada pendataan awal, ke-25 CPMI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 12 orang, Jawa Barat sebanyak 7 orang, Jawa Timur sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang berasal dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten dan Jawa Tengah.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menyampaikan, sidak ini merupakan yang ketiga kali di Januari 2022 dan menyelamatkan 112 orang CPMI yang akan ditempatkan secara nonprosedural yang berdampak pada TPPO.

"Kami akan menugaskan DirBina P2PMI untuk segera melakukan pendalaman terhadap hasil sidak di tanggal 15 Januari 2022, yang mana diduga adanya keterlibatan PT PBAS yang merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ucap Dirjen Suhartono.

Dirjen Suhartono kembali mengimbau masyarakat yang berniat akan bekerja ke luar negeri, agar memastikan bahwa proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Cara memastikannya dapat dilakukan dengan cara mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," ucapnya.

Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI.

"Apabila terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker, Kemnaker untuk bersama-sama mendalami hasil sidak ini terkait unsur pidananya," ucap Rendra.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Alumni STIT-UW Jombang, Menaker Minta Mereka Daftar ke Aplikasi SIAPkerja

Di Depan Alumni STIT-UW Jombang, Menaker Minta Mereka Daftar ke Aplikasi SIAPkerja

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 20:46 WIB

Indonesia Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah

Indonesia Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah

Riau | Minggu, 16 Januari 2022 | 19:55 WIB

Anak WNI yang Ditinggal Ibu sejak Bayi Dirawat Guru TK, Mendagri Malaysia Sampai Tersentuh

Anak WNI yang Ditinggal Ibu sejak Bayi Dirawat Guru TK, Mendagri Malaysia Sampai Tersentuh

Jogja | Minggu, 16 Januari 2022 | 17:15 WIB

Deportasi 4.482 Pekerja Migran Asal Sampang

Deportasi 4.482 Pekerja Migran Asal Sampang

Jatim | Minggu, 16 Januari 2022 | 14:53 WIB

Speedboat Tenggelam di Perairan Bengkalis, 3 Orang Diduga TKI Ilegal Tewas

Speedboat Tenggelam di Perairan Bengkalis, 3 Orang Diduga TKI Ilegal Tewas

Riau | Minggu, 16 Januari 2022 | 12:01 WIB

Menaker Temui Penerima BSU di Jogja

Menaker Temui Penerima BSU di Jogja

Bisnis | Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:48 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×