Minyak Goreng Sempat Langka, Mendag M Lutfi Sebut Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Melawan Mekanisme Pasar

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:28 WIB
Minyak Goreng Sempat Langka, Mendag M Lutfi Sebut Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Melawan Mekanisme Pasar
Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi saat penuhi panggilan DPR soal masalah minyak goreng. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara soal dilepasnya harga minyak goreng kemasan yang diserahkan ke mekanisme pasar. Menurut dia, pemberlakuan harga jual mengikuti mekanisme pasar merupakan kebijakan yang sesuai.

Sebab, jelas Mendag, dengan menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter, sebenarnya sudah melawan mekanisme pasar.

Ia melanjutkan, para pedagang hingga distributor sudah membeli mahal harga minyak goreng imbas dari harga CPO yang melambung tinggi.

"Iya karena begini bapak dan ibu kan kita mesti lihat kemarin itu memang barangnya tidak ada karena melawan mekanisme pasar, perbedaan antara harga minyak yang bijak yang kita sediakan dan harga internasional," ujarnya seusai menyidak Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Mantan Dubes Indonesia untuk AS ini juga menuturkan, perbedaan harga beli dengan harga jual yang tinggi membuat banyak pihak melakukan kegiatan yang melawan hukum, seperti penimbunan.

"Oleh sebab itu kan kemarin mesti kita basmi daripada mafianya dan ini kita akan jalankan terus, ada orang-orang yang mengambil keuntungan dari sini kita akan sikat bersama, saya sudah kerja sama dengan Kapolri," ucap Lutfi.

Mendag pun tidak segan-segan menangkap produsen, distributor, hingga pedagang jika, ketiga pihak tersebut masih bermain-main dengan harga minyak goreng kemasan, setelah harga dilepas.

"Apalagi kalau sudah disubsidi oleh pemerintah, nah ini kita akan tindak tegas dan saya katakan sekali lagi, kita akan basmi mafia yang berbuat curang," kata dia.

"Itu mesti bisa diberantas, perlu bisa diberantas dan kita mesti bersama-sama memberantasnya bukan hanya kementerian gunanya pemerintah tetapi juga masyarakat wartawan dan polisi. kita menjadikan ini suatu gerakan bahwa untuk Indonesia, buat Indonesia," tambah Mendag.

baca juga

Sebelumnya, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET), sedangkan minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya.

Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.

"Jadi, mengembalikan ke harga pasar sementara untuk minyak goreng curah HET menjadi Rp 14.000 per liter. Harga pasar untuk kemasan artinya diserahkan ke produsen," ujar Oke saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke melanjutkan, dalam kebijakan HET tersebut harga minyak goreng curah tersebut naik dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

"Benar (dicabut) tapi tidak semuanya hanya HET kemasan. Untuk curah diubah menjadi Rp 14.000 per liter," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HET Dihapus, Minyak Goreng Kemasan di Pasar Tradisional Gunungkidul Masih Langka

HET Dihapus, Minyak Goreng Kemasan di Pasar Tradisional Gunungkidul Masih Langka

Jogja | Kamis, 17 Maret 2022 | 16:24 WIB

Ratusan Emak-Emak Antre di Rumah Wakil Wali Kota Cilegon Demi Dapat Minyak Goreng, Warga: Dikira Gratis Ternyata Bayar

Ratusan Emak-Emak Antre di Rumah Wakil Wali Kota Cilegon Demi Dapat Minyak Goreng, Warga: Dikira Gratis Ternyata Bayar

Banten | Kamis, 17 Maret 2022 | 16:19 WIB

Duh! Jelang Ramadan Tidak Hanya Minyak Goreng yang Naik, Harga Telur, Cabai dan Daging Ayam di Kota Solo Melambung

Duh! Jelang Ramadan Tidak Hanya Minyak Goreng yang Naik, Harga Telur, Cabai dan Daging Ayam di Kota Solo Melambung

Surakarta | Kamis, 17 Maret 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×