3 Hal yang Dapat Kamu Lakukan untuk Dapat Penghasilan Tambahan

Iwan Supriyatna

Kamis, 28 Juli 2022 | 08:48 WIB
3 Hal yang Dapat Kamu Lakukan untuk Dapat Penghasilan Tambahan
Ilustrasi uang. (Freepik)

Siapa yang tidak tahu dunia investasi dan trading saat ini. Banyak dari kalian pasti sudah mulai masuk dan mencoba peruntungan dari industri ini. Tren pekerjaan di bidang ini banyak disenangi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena mereka tidak perlu memiliki pendidikan yang tinggi, cukup dengan kemampuan dalam memahami kondisi pasar saat menekuni bidang ini. Untuk itu, menjadi konsultan keuangan dapat menjadi alternatif bagi kalian yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan kedepannya.

Melalui pekerjaan sampingan jenis ini, selain konsultasi, kalian bisa secara langsung juga memberikan edukasi terkait bagaimana memiliki penghasilan tambahan dan membantu pihak lain agar bisa terbebas dari masalah finansial.

Contohnya dengan menjadi agen perbankan, seperti menjadi agen referral dari OK Bank Indonesia. Profesi ini dapat kalian tekuni dengan mudah tanpa harus memiliki sertifikat pendidikan yang tinggi. Kalian juga bisa jalani pekerjaan ini kapanpun dan dimanapun kalian berada.

OK Bank menawarkan program referal dimana kalian bisa memiliki penghasilan tambahan dengan membantu kerabat yang membutuhkan pinjaman. Prosesnya sangat cepat, mudah dan praktis karena cukup bermodal telepon genggam saja. Kalian bisa mendapatkan keuntungan IDR 30,000 untuk setiap pendaftar aktif yang melakukan transaksi pengajuan kredit pada OK Bank.

Tidak hanya itu, kalian juga bisa mendapatkan IDR 250,000 untuk setiap nasabah yang berhasil melakukan pencairan dana, dengan ketentuan yang berlaku. Program ini berlaku untuk seluruh agen yang berada di wilayah layanan OK Bank di seluruh Indonesia, namun beberapa keuntungan yang ditawarkan saat ini hanya berlaku untuk agen yang berada di Jabodetabek saja.

OK Bank memiliki program OK KTA dari OK Bank untuk mereka yang ingin memiliki dana tambahan. Program OK KTA ini memberikan pinjaman hingga Rp 200 juta dengan tenor sampai 60 bulan. Akses pengajuan kredit yang diberikan melalui persyaratan sederhana; cukup melampirkan identitas diri (KTP) dan referensi bukti vaksin kedua. Proses pengajuan pinjaman juga hanya 5 menit, dan pencairan cukup 1 hari kerja apabila dokumen yang disertakan lengkap dan sesuai.

"Program referral menjadi alternatif yang kami tawarkan untuk mereka yang sedang mencari penghasilan tambahan. Program ini menjadi bentuk komitmen kami untuk selalu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan memberikan kemudahan dan keuntungan lebih dari program perbankan yang kami miliki. Hal ini juga dapat membantu mereka memenuhi perencanaan keuangan dan apabila mereka memiliki kebutuhan untuk dana cepat, berapapun besaran nominalnya.” kata Hardiansyah Ramadhan, Department Head Retail OK Bank.

Hardiansyah juga menjelaskan bahwa selain menjadi cara alternatif untuk menghasilkan uang tambahan, program referral ini hadir juga dengan harapan agar dapat menginspirasi masyarakat untuk memanfaatkan waktu luang secara lebih positif. Selain profesional, mereka yang masih belum bekerja bahkan ibu rumah tangga sekalipun bisa memanfaatkan kesempatan ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OK Bank Gandeng Commerce Finance untuk Salurkan Kredit SPayLater

OK Bank Gandeng Commerce Finance untuk Salurkan Kredit SPayLater

Bisnis | Kamis, 28 April 2022 | 09:11 WIB

Mudik Lebaran 2022: OK Bank Ajak Masyarakat Untuk Tingkatkan Perekonomian Daerah

Mudik Lebaran 2022: OK Bank Ajak Masyarakat Untuk Tingkatkan Perekonomian Daerah

Bisnis | Jum'at, 22 April 2022 | 07:56 WIB

Mau Dapat Penghasilan Tambahan dari Berkebun? Pilih 7 Jenis Tanaman Ini!

Mau Dapat Penghasilan Tambahan dari Berkebun? Pilih 7 Jenis Tanaman Ini!

Lifestyle | Kamis, 14 April 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×