Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Jokowi Teken Perpres 126, Petani Garam Bakal Bergairah

Iwan Supriyatna

Selasa, 08 November 2022 | 16:18 WIB
Jokowi Teken Perpres 126, Petani Garam Bakal Bergairah
Petani garam saat akan memanen garam di Cirebon, Jawa Barat. [ANTARA/Khaerul Izan]

Suara.com - Peneliti Said Agil Siraj (SAS) Institut Razikin Juraid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Pasalnya, hal itu dinilai sebagai langkah yang tepat dalam menggairahkan petani-petani garam lokal di Indonesia karena kualitas kandungan yodium sangat bagus, terutama produksi garam dari Indonesia Timur.

“Dalam rangka presiden mempercepat untuk menggairahkan juga petani-petani garam kita kalau kita lihat garam-garam kita ini kan relatif bagus kualitasnya kandungan yodiumnya juga bagus karena air laut kita terutama di wilayah timur itu petani petani garam itu cukup mampu memproduksi yang cukup banyak dengan kualitas yang cukup baik,” kata Razikin.

“Karena memang air lautnya juga bersih, kandungan yodiumnya juga bagus itu saya lihat di beberapa tempat, terutama di wilayah timur di Sulawesi, di NTB itu cukup luar biasa produksi produksi garam kita,” sambungnya.

Menurut Razikin, dengan adanya Perpres Nomor 126 Tahun 2022 ini, para petani garam di daerah semakin bersemangat untuk memproduksi garam. Untuk itu, lewat Perpres ini Pemerintah juga akan membangun infrastruktur.

“Tentu nanti akan didukung dengan percepatan bantuan infrastruktur, karena selama ini memang petani garam kita sifatnya masih tradisional, belum didukung oleh alat yang canggih, seperti misalnya ketika dikonversi menjadi garam beryodium itu kan butuh mesin penghalus, sehingga di pasar punya nilai jual yang lebih,” ucapnya.

Diakui Razikin, Perpres soal pergaraman nasional ini juga memberikan dampak baik bagi tingkat kesejahteraan petani garam, karena dalam Perpres tersebut sudah diatur bagi seluruh industri dalam negeri wajib menggunakan garam hasil produksi petani lokal.

“Dengan adanya Perpres ini mudah-mudahan bisa di breakdown di dalam konteks yang lebih operasional sehingga mendukung produksi petani garam kita, dan pastinya tingkatkan kesejahteraan petani garam,” akuinya.

Terkait dengan regulasi yang menyatakan penyerapan garam lokal oleh industri kurang lebih lima tahun, Razikin meyakini betul bahwa regulasi tersebut sebagai uji coba agar para petani garam ke depan bisa mandiri.

baca juga

“Ini mungkin presiden untuk meng uji coba kali ya, karena kita juga ingin mendorong petani-petani garam kita tidak melulu tergantung bantuan secara operasional terus-menerus. Karena bagaimanapun kalau sifatnya melulu ketergantungan pada bantuan, itu nanti ketika bantuan terhambat karena kita tidak tahu situasi ekonomi global mempengaruhi situasi nasional, dan mempengaruhi APBN kita, itu akan mengganggu,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Razikin daya tahan penting ini menstimulasi sehingga petani-petani garam lokal bisa bergairah kembali. “Lagi-lagi soalnya sama, pertanian maupun garam sama saja, ini pasca produksi bagaimana harga di pasar, lagi-lagi ini ekosistem yang harus dipenuhi. Saya kira itu yang dalam bayangan presiden ya,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Razikin mendorong agar pemerintah daerah harus menyambut Perpres Nomor 136 Tahun 2022 untuk terus mengembangkan produksi garam di wilayah masing-masing. Karena, produksi garam ini belum dijadikan sebagai icon utama Pemerintan daerah, padahal potensinya sangat besar dan khususnya di wilayah Timur Indonesia.

“Selama ini kan pemerintah daerah kelihatannya tidak terlalu menjadikan produksi garam ini menjadi icon di daerahnya, karena itu pemerintah daerah harus menyambut ini terutama di daerah-daerah yang memang secara wilayah mendukung petani garam,” harapnya.

“Cuaca di sana mendukung seperti kawasan timur ini bagus sekali. Nah pemerintah daerah harus sangkut itu tidak bisa meluluh di APBN harus juga memerintah daerah mendorong di APBD menstimulasi petani petani garam kita,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangunan Pabrik Gudang Garam Terbakar Hebat, Manajemen Buka Suara

Bangunan Pabrik Gudang Garam Terbakar Hebat, Manajemen Buka Suara

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 16:07 WIB

Kode Keras Jokowi sebut jatah Kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024

Kode Keras Jokowi sebut jatah Kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024

Serang | Selasa, 08 November 2022 | 16:00 WIB

Ngaku Nggak Baper karena Jokowi Dukung Prabowo, Nasdem: Ini Partai dengan Akal Sehat

Ngaku Nggak Baper karena Jokowi Dukung Prabowo, Nasdem: Ini Partai dengan Akal Sehat

News | Selasa, 08 November 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:36 WIB

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×