Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 14 April 2023 | 14:01 WIB
Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto
Ilustrasi kripto. (Dok: Upbit)

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan masyarakat harus diberikan pemahaman soal potensi dan risiko kripto. Sebagai aset baru, kripto memang punya karakter sendiri yang berbeda dibandingkan dengan komoditas lain dan juga berbeda dengan perdagangan saham.

Karena itu Jerry menekankan pentingnya masyarakat mencermati dan memahami bagaimana berdagang di sektor aset kripto.

Menurut Wamendag, yang khas dari aset kripto adalah sifatnya yang terdesentralisasi. Sifat ini di satu sisi membuka peluang, tetapi di sisi lain juga membawa resiko tersendiri. Karena itu, Jerry menyarankan perlunya analisis individual yang tepat ketika bertransaksi kripto.

Pemerintah di sisi lain, juga akan mendukung perlindungan konsumen kripto dengan berbagai kebijakan mulai dari dukungan regulasi, pengawasan serta edukasi dan sosialisasi seperti yang dilakukan dalam Bulan Literasi Kripto yang dilakukan Kementerian Perdagangan saat ini.

Lebih lanjut, Jerry mengatakan bahwa Pemerintah sudah lama menyusun kerangka agar ada mitigasi resiko perdagangan aset kripto. Hal itu dilakukan oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ke depan Bappebti dan Kemendag akan terus mengembangkan pola-pola perlindungan konsumen dan regulasi lain agar masyarakat makin terjamin keamanannya dalam perdagangan aset kripto. Meskipun demikian mitigasi secara personal juga perlu dilakukan oleh masing-masing pelaku kripto berdasarkan peran dan porsi masing-masing.

"Jadi pedangang, konsumen dan nantinya bursa kripto kita dorong agar punya sistem dan mekanisme dalam melakukan mitigasi perdagangan kripto. Jadi kita semua bergerak bersama secara sinergis agar potensi kripto ini bisa kita maksimalkan dan resikonya kita minimalkan" ujar Wamendag yang dikutip, Jumat (14/4/2023).

Wamendag dikenal sebagai pejabat yang mempelopori kerangka pengembangan ekosistem aset kripto melalui langkah-langkahnya di Kementerian Perdagangan. Melalui Bappebti, pengaturan dan pengawasan Kripto mulai diperkenalkan sejak awal masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu.

Para pelaku industri kripto berharap ke depan eksositem tersebut makin terbentuk dan perdagangan aset kripto makin menguntungkan baik dari sisi bursa, pedagang maupun konsumen.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendag Tegaskan Kripto Bukan Alat Pembayaran, Tapi Komoditas

Wamendag Tegaskan Kripto Bukan Alat Pembayaran, Tapi Komoditas

Bisnis | Jum'at, 07 April 2023 | 12:42 WIB

Hadiri WEF, Wamendag Paparkan Pengembangan Digitalisasi Perdagangan Indonesia

Hadiri WEF, Wamendag Paparkan Pengembangan Digitalisasi Perdagangan Indonesia

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 13:15 WIB

Sri Mulyani Lagi Cari 2 Calon Bos OJK Bidang Kripto dan Koperasi, Begini Kriterianya

Sri Mulyani Lagi Cari 2 Calon Bos OJK Bidang Kripto dan Koperasi, Begini Kriterianya

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 12:01 WIB

Terkini

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online

Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:03 WIB

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:01 WIB

KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon

KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:27 WIB

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:18 WIB

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

×