Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun

M Nurhadi

Rabu, 14 Juni 2023 | 15:22 WIB
Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Mulai 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengeluarkan kebijakan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS dan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memang telah mengumumkan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) menjadi enam kali dalam setahun, pada Senin (12/6/2023) lalu. Diketahui, kebijakan baru ini datang atas saran dari Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memangkas birokrasi dan menjadikan proses administratif lebih efisien, dan kebijakan baru ini juga diharapkan dapat memudahkan ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat. 

Dengan frekuensi yang lebih sering, maka ASN yang tidak dapat mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengurusnya di tahun berikutnya.

Penjelasan Kenaikan Pangkat Enam Kali Setahun

Kebijakan terbaru telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang melakukan perubahan besar dalam sistem kenaikan pangkat. Mulai tahun 2023 ini, ASN akan mengalami kenaikan pangkat hingga 6 kali dalam setahun. Tentunya, ini adalah kabar gembira yang dinantikan oleh banyak ASN yang ingin meraih kemajuan atau pengembangan karir mereka.

Kenaikan pangkat bagi ASN selama ini sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu dalam membangun karier di sektor pemerintahan. Maka dengan kebijakan terbaru yang diberlakukan pada tahun 2023, pemerintah telah membuka peluang lebih besar bagi ASN untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Jika sebelumnya, kenaikan pangkat biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, tetapi sekarang ASN memiliki kesempatan hingga 6 kali kenaikan pangkat dalam setahun.

Bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan bagi ASN menjadi bagian dari realisasi reformasi birokrasi yang lebih luas. Presiden Jokowi telah menekankan bahwa birokrasi harus lincah, cepat, dan tentunya juga tidak berbelit-belit. Sebagaimana disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, kenaikan pangkat telah dipangkas dari 14 tahap menjadi hanya 2 tahap. Dengan kebijakan baru ini, maka diharapkan para ASN dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus kenaikan pangkat mereka.

Sebagai tambahan informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun rencana pengembangan karir bagi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.

baca juga

Di mana rencana pengembangan karir ASN (PPPK dan PNS ) adalah proses manajemen yang menggambarkan pergerakan posisi atau Jabatan ASN menuju peningkatan dan kemajuan sepanjang pengabdiannya di Instansi Pemerintah, yaitu sejak awal menjadi CASN hingga pemberhentian, yang digambarkan dalam pola karir ASN.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:06 WIB

Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS

Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 09:42 WIB

Pembayaran Gaji 13 PNS Kota Bekasi Ditunda? Ini Penjelasan Pemkot

Pembayaran Gaji 13 PNS Kota Bekasi Ditunda? Ini Penjelasan Pemkot

Bekaci | Rabu, 14 Juni 2023 | 08:15 WIB

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

Garut | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:39 WIB

Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini

Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:37 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ASN PPPK Tasikmalaya 2022 Dilakukan Terpisah, Simak Ini Jadwalnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ASN PPPK Tasikmalaya 2022 Dilakukan Terpisah, Simak Ini Jadwalnya

Garut | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 00:22 WIB

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Bogor | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:55 WIB

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:35 WIB

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:33 WIB

×