Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun

M Nurhadi

Rabu, 14 Juni 2023 | 15:22 WIB
Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Mulai 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengeluarkan kebijakan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS dan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memang telah mengumumkan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) menjadi enam kali dalam setahun, pada Senin (12/6/2023) lalu. Diketahui, kebijakan baru ini datang atas saran dari Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memangkas birokrasi dan menjadikan proses administratif lebih efisien, dan kebijakan baru ini juga diharapkan dapat memudahkan ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat. 

Dengan frekuensi yang lebih sering, maka ASN yang tidak dapat mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengurusnya di tahun berikutnya.

Penjelasan Kenaikan Pangkat Enam Kali Setahun

Kebijakan terbaru telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang melakukan perubahan besar dalam sistem kenaikan pangkat. Mulai tahun 2023 ini, ASN akan mengalami kenaikan pangkat hingga 6 kali dalam setahun. Tentunya, ini adalah kabar gembira yang dinantikan oleh banyak ASN yang ingin meraih kemajuan atau pengembangan karir mereka.

Kenaikan pangkat bagi ASN selama ini sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu dalam membangun karier di sektor pemerintahan. Maka dengan kebijakan terbaru yang diberlakukan pada tahun 2023, pemerintah telah membuka peluang lebih besar bagi ASN untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Jika sebelumnya, kenaikan pangkat biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, tetapi sekarang ASN memiliki kesempatan hingga 6 kali kenaikan pangkat dalam setahun.

Bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan bagi ASN menjadi bagian dari realisasi reformasi birokrasi yang lebih luas. Presiden Jokowi telah menekankan bahwa birokrasi harus lincah, cepat, dan tentunya juga tidak berbelit-belit. Sebagaimana disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, kenaikan pangkat telah dipangkas dari 14 tahap menjadi hanya 2 tahap. Dengan kebijakan baru ini, maka diharapkan para ASN dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus kenaikan pangkat mereka.

Sebagai tambahan informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun rencana pengembangan karir bagi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.

baca juga

Di mana rencana pengembangan karir ASN (PPPK dan PNS ) adalah proses manajemen yang menggambarkan pergerakan posisi atau Jabatan ASN menuju peningkatan dan kemajuan sepanjang pengabdiannya di Instansi Pemerintah, yaitu sejak awal menjadi CASN hingga pemberhentian, yang digambarkan dalam pola karir ASN.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:06 WIB

Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS

Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 09:42 WIB

Pembayaran Gaji 13 PNS Kota Bekasi Ditunda? Ini Penjelasan Pemkot

Pembayaran Gaji 13 PNS Kota Bekasi Ditunda? Ini Penjelasan Pemkot

Bekaci | Rabu, 14 Juni 2023 | 08:15 WIB

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

Garut | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:39 WIB

Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini

Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:37 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ASN PPPK Tasikmalaya 2022 Dilakukan Terpisah, Simak Ini Jadwalnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ASN PPPK Tasikmalaya 2022 Dilakukan Terpisah, Simak Ini Jadwalnya

Garut | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Gen Z dan Hubungan 'Just Friend': Saat Batas Pertemanan Semakin Kabur

Gen Z dan Hubungan 'Just Friend': Saat Batas Pertemanan Semakin Kabur

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB

Mobil Terlaris 2026 Segmen SUV Kompak: Raize vs Fronx Lebih Moncer yang Mana? Nissan Ngenes

Mobil Terlaris 2026 Segmen SUV Kompak: Raize vs Fronx Lebih Moncer yang Mana? Nissan Ngenes

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Taktik Gertak Sambal Donald Trump Jadi Senjata Makan Tuan, Bikin Iran Main Gahar

Taktik Gertak Sambal Donald Trump Jadi Senjata Makan Tuan, Bikin Iran Main Gahar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran

Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Kisah Marc Cucurella: Cobaan Keluarga, Putra Autisme hingga Juara Dunia

Kisah Marc Cucurella: Cobaan Keluarga, Putra Autisme hingga Juara Dunia

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:25 WIB

Belgia Mengecewakan di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Ogah Perpanjang Kontrak

Belgia Mengecewakan di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Ogah Perpanjang Kontrak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:24 WIB

5 Parfum Lokal Aroma Clean yang Segar Tahan Lama untuk Pria dan Wanita

5 Parfum Lokal Aroma Clean yang Segar Tahan Lama untuk Pria dan Wanita

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:22 WIB

Mensos dan Menteri PKP Sepakat Akselerasi Renovasi Rumah Siswa Sekolah Rakyat

Mensos dan Menteri PKP Sepakat Akselerasi Renovasi Rumah Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:22 WIB

Moody's Soroti Risiko Kebijakan RI, Subsidi Energi Hingga DSI Jadi Catatan Merah Prabowo

Moody's Soroti Risiko Kebijakan RI, Subsidi Energi Hingga DSI Jadi Catatan Merah Prabowo

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:21 WIB

×