Uni Eropa Merespon Banding Indonesia ke WTO Terkait Pembatasan Ekspor Nikel

M Nurhadi

Kamis, 13 Juli 2023 | 09:53 WIB
Uni Eropa Merespon Banding Indonesia ke WTO Terkait Pembatasan Ekspor Nikel
Sebagai Ilustrasi-Pengolahan bijih nikel di smelter milik PT Vale di Sulawesi Selatan. (Bannu MAZANDRA / AFP)

Suara.com - Komisi Uni Eropa kini tengah berdiskusi terkait Peraturan Penegakan dalam menyelesaikan sengketa pembatasan ekspor nikel yang melibatkan Indonesia. 

Langkah ini mereka ambil pasca pengajuan banding Indonesia terhadap Laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), yang secara efektif memblokir penyelesaian sengketa final dan mengikat melalui WTO.

Dalam keterangan resminya, Peraturan Penegakan Uni Eropa membuka opsi untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban internasional yang telah disepakati oleh anggota WTO. 

Keterangan pada Kamis (13/7/2023) itu menjelaskan, dilakukan upaya penyelesaian perselisihan perdagangan lantaran terhambat, meskipun Uni Eropa telah berusaha untuk mengikuti prosedur penyelesaian perselisihan dengan itikad baik.

Pihak-pihak yang berkepentingan dalam Uni Eropa diberikan waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka mengenai penggunaan Peraturan Penegakan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan dengan mengusulkan tindakan pencegahan pada musim gugur.

Tindakan ini mungkin melibatkan penerapan bea atau pembatasan kuantitatif terhadap impor atau ekspor. Pada saat yang sama, Uni Eropa akan terus berupaya mencapai solusi yang disepakati bersama dalam sengketa bijih nikel ini, termasuk mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPT Bersinergi Dengan BP2MI, Uni Eropa dan RUSI Latih Instruktur Cegah Paham Ekstremisme Berbasis Kekerasan

BNPT Bersinergi Dengan BP2MI, Uni Eropa dan RUSI Latih Instruktur Cegah Paham Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Tantrum | Selasa, 11 Juli 2023 | 21:21 WIB

Menko Luhut Heran IMF Minta Larangan Ekspor Nikel Dihapus: Salah Kami Apa?

Menko Luhut Heran IMF Minta Larangan Ekspor Nikel Dihapus: Salah Kami Apa?

Bisnis | Senin, 10 Juli 2023 | 15:02 WIB

'Perang' dengan IMF, Jokowi Perintahkan Bahlil: Lawan!

'Perang' dengan IMF, Jokowi Perintahkan Bahlil: Lawan!

Bisnis | Senin, 10 Juli 2023 | 10:55 WIB

Indonesia Jadi Penguasa Nikel Dunia, Begini Datanya

Indonesia Jadi Penguasa Nikel Dunia, Begini Datanya

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:25 WIB

Desa Sejahtera Astra Wisata Negeri Hila Kantongi Sertifikat dari Uni Eropa, Siap Maksimalkan Produk Alam dan Budaya

Desa Sejahtera Astra Wisata Negeri Hila Kantongi Sertifikat dari Uni Eropa, Siap Maksimalkan Produk Alam dan Budaya

Otomotif | Senin, 03 Juli 2023 | 15:03 WIB

5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi

5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi

Jakarta | Rabu, 28 Juni 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×