Pemerintah Berhasil Serok Pajak Digital Rp13,87 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:55 WIB
Pemerintah Berhasil Serok Pajak Digital Rp13,87 Triliun
Ilustrasi Pajak Digital [Antara]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil menyerok penerimaan pajak digital atau pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp13,87 triliun hingga 31 Juli 2023.

Penerimaan pajak digital tersebut berasal dari 139 pelaku usaha PMSE.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp3,73 triliun setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (9/8/2023).

Pada Juli 2023, pemerintah telah menunjuk dua PMSE baru sebagai pemungut PPN, yaitu Salesforce.com Singapore Pte. Ltd. Dan Grammarly, Inc. Sehingga, sebanyak 158 PMSE yang telah ditunjuk pemerintah hingga 31 Juli 2023. 

Selain penunjukan dua PMSE, pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Audible Ltd.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. 

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

“Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha atau level playing field bagi pelaku usaha, baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE adalah yang nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

57,8 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi NPWP

57,8 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi NPWP

Bisnis | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:31 WIB

Dear Pak Jokowi, Utang RI Kian Menggunung Kini Tembus Rp7.805 Triliun

Dear Pak Jokowi, Utang RI Kian Menggunung Kini Tembus Rp7.805 Triliun

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:25 WIB

Angin Segar, Rating & Investment Naikkan Outlook RI Jadi Positif

Angin Segar, Rating & Investment Naikkan Outlook RI Jadi Positif

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Arti Mimpi Disengat Lebah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Muncul Konflik?

Arti Mimpi Disengat Lebah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Muncul Konflik?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Bos BEI Buka Suara soal Tuduhan Tekanan Asing ke MSCI

Bos BEI Buka Suara soal Tuduhan Tekanan Asing ke MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Dugaan Money Politic Hantam Muktamar NU, Uang Rp 250 Juta Disita KPK!

Dugaan Money Politic Hantam Muktamar NU, Uang Rp 250 Juta Disita KPK!

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Dry Ice untuk Atasi Karhutla Timpa Rumah Warga, BNPB Ubah SOP: Wajib Diperkecil Sebutir Beras

Dry Ice untuk Atasi Karhutla Timpa Rumah Warga, BNPB Ubah SOP: Wajib Diperkecil Sebutir Beras

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Adu Liquid Foundation vs Cream Foundation Sariayu, Mana yang Lebih Ampuh Nutup Flek Hitam?

Adu Liquid Foundation vs Cream Foundation Sariayu, Mana yang Lebih Ampuh Nutup Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:49 WIB

Lima Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Diusut, KPK Sita Uang dan Perhiasan

Lima Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Diusut, KPK Sita Uang dan Perhiasan

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:45 WIB

Persib Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Tim U-18 di Batang

Persib Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Tim U-18 di Batang

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Ada Transaksi Short Selling Saat IHSG Jatuh

Ada Transaksi Short Selling Saat IHSG Jatuh

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Suara Ashilla Sikado Diduga Muncul di Film AIN Tanpa Izin, Ini Klarifikasi MVP Pictures

Suara Ashilla Sikado Diduga Muncul di Film AIN Tanpa Izin, Ini Klarifikasi MVP Pictures

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:34 WIB

×