Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:03 WIB
Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan
Presiden Joko Widodo memberikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan DPR MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto/Pool via Dokumentasi Parlemen]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah bakal menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Kenaikannya mencapai 8 persen.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat membacakan Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023).

Tak hanya para PNS, Jokowi juga menaikkan uang pensiunan sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. 

Asal tahu saja kenaikan gaji PNS pada masa periode Presiden Joko Widodo telah dilakukan pada tahun 2019 lalu.

Di mana Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan lampiran PP disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500).

Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

baca juga

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN Pusat dan TNI/Polri Sebesar 8%

Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN Pusat dan TNI/Polri Sebesar 8%

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:49 WIB

Ketua DPR Puan Singgung Anggaran Stunting yang Dipakai untuk Perjalanan Dinas

Ketua DPR Puan Singgung Anggaran Stunting yang Dipakai untuk Perjalanan Dinas

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:22 WIB

Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar saat Hadiri Sidang Tahunan MPR

Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar saat Hadiri Sidang Tahunan MPR

Foto | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:11 WIB

Terkini

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Bukan Main! BRI Siapkan Reward Puluhan Juta Rupiah untuk Pelaku Usaha di TEI 2026

Bukan Main! BRI Siapkan Reward Puluhan Juta Rupiah untuk Pelaku Usaha di TEI 2026

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti

Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Sering Alami Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas? Ini Artinya Menurut Medis

Sering Alami Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas? Ini Artinya Menurut Medis

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:15 WIB

BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor

BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor

Jabar | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka

Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:09 WIB

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:07 WIB

×