Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Berbagai Komunitas Konsumen Perjuangkan Hak dan Perlindungan dalam Peraturan Terkait Tembakau

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2023 | 13:25 WIB
Berbagai Komunitas Konsumen Perjuangkan Hak dan Perlindungan dalam Peraturan Terkait Tembakau
Ratusan konsumen produk tembakau, pelaku UMKM, dan berbagai komunitas seni, kompak menyuarakan perjuangan hak dan perlindungan dalam regulasi penyusunan peraturan pertembakauan.

Suara.com - Melalui rangkaian kegiatan Konsumen Merdeka, Lestarikan Tembakau Kebanggaan Bangsa, ratusan konsumen produk tembakau, pelaku UMKM, dan berbagai komunitas seni, kompak menyuarakan perjuangan hak dan perlindungan dalam regulasi penyusunan peraturan pertembakauan.

Hingga kini, konsumen tembakau adalah kelompok masyarakat yang masih kerap distigma negatif, dan mendapatkan diskriminasi dan dianggap sebagai warga kelas dua. Konsumen tembakau semakin terhimpit dengan berbagai peraturan yang sangat ketat di Indonesia.

Tebas, inisiator komunitas Sebatmen, mencontohkan pengalaman pribadinya atas praktik diskriminasi berupa sulitnya mengakses tempat kawasan merokok (TKM) yang aman dan nyaman, sekalipun berada di pusat kota.

“Kewajiban pemerintah untuk menyediakan  tempat kawasan merokok sudah ditegaskan dalam Undang-undang Kesehatan terbaru. Kami (konsumen) mengapresiasi bahwa ini adalah solusi nyata dan berimbang untuk melindungi para non-perokok serta memenuhi hak perokok.  Di sisi lain, masih sangat sulit menemukan ruang merokok yang aman dan nyaman sekalipun berada di tempat-tempat umum di pusat kota,” ujar Tebas, ditulis Senin (21/8/2023).

Konsumen tembakau, lanjut Tebas, adalah orang-orang yang sangat dibatasi ruang-ruangnya dalam berbicara dan berekspresi mengenai tembakau.

Termasuk konsumen tidak didengarkan masukannya dalam proses penyusunan kebijakan peraturan tembakau. Oleh karena itu, ia meminta suara konsumen didengar dan dipertimbangkan.

“Peraturan terkait tembakau pertembakauan utamanya hanya sekadar menjadikan konsumen sebagai objek,  karena konsumen tembakau belum dilibatkan dalam proses penyusunannya,” sebutnya.

Senada, Palpenk selaku Ketua Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI) yang secara rutin mengadvokasi para pelaku UMKM rokok tingwe (linting ndewe) ke daerah-daerah, menyayangkan pemerintah yang masih belum maksimal dalam melindungi hak-hak konsumen tembakau.

Pandangannya, pemerintah hanya fokus pada upaya terus-menerus untuk menekan angka perokok di Indonesia.

“Konsumen itu sering diposisikan sebagai orang yang menimbulkan permasalahan dan kerugian bagi masyarakat. Ini tidak adil karena dalam setiap satu batang rokok yang disulut, ada sumbangsih konsumen yang besar untuk mengisi kas negara. Kontribusi konsumsi tembakau terhadap pendapatan negara bisa dibilang fantastis, 10-12% dari keuangan negara. Jadi, kita konsumen ditarget juga untuk memenuhi penerimaan negara,” jelas Palpenk.

Oleh karena itu, melalui momentum HUT Kemerdekaan RI, KPTNI berharap pemerintah sebagai pembuat peraturan dapat secara adil dan berimbang mengambil peran dalam ekosistem pertembakauan mempertimbangkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konsumen.

“Tembakau telah menjadi pengerak ekonomi keluarga, masyarakat, dan daerah. Ratusan triliun tiap tahun dihasilkan dari cukai rokok untuk pembangunan negara. Rokok sebagai produk tembakau adalah barang yang legal dikonsumsi. Kami menyayangkan konsumen tembakau masih diperlakukan diskriminatif, padahal aktivitas merokok adalah legal dan dilindungi oleh undang-undang,” paparnya.

Acara Konsumen Merdeka dimanfaatkan oleh seluruh lintas komunitas konsumen tembakau sebagai ruang penguatan sinergi dan koordinasi untuk mengawal peraturan pertembakauan yang komprehensif.

Konsumen siap menjadi partner pemerintah untuk menyusun dan menerapkan peraturan pertembakauan di Indonesia.

“Tidak bisa kita pungkiri, pemerintah belum merangkul konsumen tembakau yang jumlahnya ada sekitar 69 jutaan ini. Dapat dilihat dari keberadaan sekitar 400-an lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, namun belum ada satupun yang khusus mengadvokasi perlindungan konsumen tembakau. Sejatinya, konsumen tembakau adalah bagian dari masyarakat yang hak-haknya dilindungi seperti termaktub dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” kata Rohman, Inisiator Emas Hijau Kolektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Rokok Sampoerna Rombak Jajaran Para Bos, Begini Susunan Terbarunya

Emiten Rokok Sampoerna Rombak Jajaran Para Bos, Begini Susunan Terbarunya

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:16 WIB

Vapezoo Mulai Rambah Bisnis ke Korea Selatan Hingga Thailand

Vapezoo Mulai Rambah Bisnis ke Korea Selatan Hingga Thailand

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 08:58 WIB

Tahan Sampai 3 Jam, Kenali Cerutu yang Hampir Tergantikan Rokok Filter

Tahan Sampai 3 Jam, Kenali Cerutu yang Hampir Tergantikan Rokok Filter

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB