Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit yang Wajib Diketahui

Fabiola Febrinastri

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit yang Wajib Diketahui
Ilustrasi paylater. (Dok: Kredivo)

Suara.com - Semenjak adanya fintech yang menyediakan kemudahan pendaftaran dan fleksibilitas pembayaran, kini paylater menjadi alternatif layanan kredit ketika seseorang tidak memiliki kartu kredit.

Tidak hanya dalam aplikasi fintech saja, paylater sudah merambah di berbagai platform, termasuk e-commerce seperti Tokopedia, kini menyediakan pembayaran Tokopedia paylater dengan berbagai pilihan fintech, salah satunya Kredivo yang memiliki opsi cicilan mulai dari 0%.

Namun, baik kartu kredit maupun paylater, keduanya memiliki kelebihan masing-masing yang harus kita pelajari sebelum mengajukan atau mendaftar.

Nah, supaya nggak bingung mau memilih yang mana, ada baiknya simak empat hal yang membedakan paylater dan kartu kredit, yang bisa dijadikan bahan perbandingan, sebelum Anda memilihnya.

Perbedaan proses daftar
Hal pertama yang cukup signifikan perbedaannya adalah syarat pendaftaran. Pada kartu kredit bank, syarat yang harus dipenuhi calon nasabah umumnya lebih banyak daripada syarat yang diberikan paylater seperti Kredivo.

Persyaratan pendaftaran kartu kredit umumnya meliputi:
1. Batas usia.

2. Minimal penghasilan sesuai jenis kartu yang ingin di-apply.

3. Fotokopi NPWP dan slip gaji.

4. Fotokopi buku tabungan minimal 3 bulan terakhir.

baca juga

5. Melampirkan tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir jika sudah punya kartu kredit sebelumnya.

Beda paylater, beda juga syarat pendaftarannya. Sebagai contoh, berikut ini 3 syarat pendaftaran untuk daftar akun paylater dari Kredivo:

1. Pendaftar adalah WNI berusia minimal 18 tahun atau maksimal 60 tahun.

2. Punya penghasilan minimal sebesar Rp 3 juta per bulan.

3. Berdomisili di wilayah cakupan layanan Kredivo yaitu di Jabotabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Cilegon, Malang, Bontang, Tanjung Pinang, Metro, Dumai, Gowa, Maros, Banyuasin, Deli Serdang, Brebes, Karanganyar, Banjarbaru, Karawang, Mojokerto, dan Sukoharjo.

Selain syarat yang lebih mudah, paylater juga biasanya tidak memiliki proses survei baik telepon atau lapangan. Sementara kartu kredit, umumnya masih menerapkan survei kepada pendaftar kartu kredit.

Perbedaan limit yang diberikan
Meskipun daftar kartu kredit lebih panjang prosesnya, untuk poin limit kredit, kartu kredit masih yang paling unggul, karena bisa memberikan limit jauh lebih tinggi, hingga ratusan juta rupiah, tergantung dari tipe kartu kreditnya.

Di sisi lain, limit yang bisa diberikan paylater cukup terbatas, tetapi kini ada Kredivo yang bisa memberikan limit cukup besar, maksimal sampai Rp50 juta. Ditambah lagi, yang nggak kalah menarik dibanding kartu kredit, Kredivo juga punya pilihan cicilan 0%.

Adanya layanan ini membuat pengguna Kredivo bisa semakin fleksibel dan nyaman saat berbelanja online. Cicilan 0% bisa dipakai untuk tenor maksimal 3 bulan. Namun, jika Anda ingin belanja cicilan dengan tenor lebih panjang, Kredivo juga memiliki opsi cicilan 6 dan 12 bulan dengan bunga rendah, hanya 2.6% per bulan.

Perbedaan opsi merchant
Dibanding kartu kredit, paylater punya pilihan merchant yang juga masih terbatas. Bedanya dengan kartu kredit berlogo VISA atau Master Card, Anda bisa bertransaksi di hampir semua merchant, baik online atau offline.

Jika Anda memilih untuk pakai paylater seperti Kredivo, hal berikutnya yang wajib Anda tahu adalah merchant apa saja yang sudah bermitra dengan Kredivo atau aplikasi paylater pilihan Anda.

Kabar baiknya, Kredivo bisa digunakan untuk pembayaran Tokopedia paylater, dan sudah bekerja sama dengan ribuan merchant lainnya. Beberapa merchant populer di antaranya ada Tokopedia, Lazada, Blibli, Zalora, berbagai outlet fashion MAP, sampai ke minimarket seperti Alfamart.

Perbedaan aneka biaya tambahan
Dikarenakan memiliki beragam fasilitas dan pilihan merchant, kartu kredit hadir dengan aneka biaya yang perlu kamu rinci dan ketahui di awal. Bukan sekadar pembayaran tagihan di akhir bulan, kartu kredit punya biaya lain seperti biaya kartu, biaya tahunan, atau biaya bulanan yang secara rutin harus dibayarkan meski tidak memiliki tagihan transaksi.

Ini berbeda dengan paylater. Kredivo misalnya, Anda tidak akan dikenakan biaya apa pun atau tagihan apa pun, selama Anda tidak memiliki transaksi berjalan. Dikarenakan berbasis online, paylater juga tidak memiliki biaya tahunan, biaya kartu, dan biaya administrasi lainnya, selain tagihan transaksi yang Anda lakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Masuk BI Checking, Nasabah Paylater Macet Bakal Susah Dapat Kerja?

Pinjol Masuk BI Checking, Nasabah Paylater Macet Bakal Susah Dapat Kerja?

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:23 WIB

Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist

Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist

Sumut | Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:05 WIB

OJK Bakal "Jewer" Perusahaan Pinjol Hingga Paylater yang Jadikan Mahasiswa Sebagai Target

OJK Bakal "Jewer" Perusahaan Pinjol Hingga Paylater yang Jadikan Mahasiswa Sebagai Target

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:38 WIB

Gegara Terjerat Paylater Rp300 Ribu, Anak Muda Sulit Ambil Kredit KPR

Gegara Terjerat Paylater Rp300 Ribu, Anak Muda Sulit Ambil Kredit KPR

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:54 WIB

Ratusan Mahasiswa Baru UIN Terjerat Utang Pinjol, Bos OJK Buka Suara

Ratusan Mahasiswa Baru UIN Terjerat Utang Pinjol, Bos OJK Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:45 WIB

Anak Muda Harus Ketahui Dampak Sering Gunakan Paylater, Salah Satunya Susah Ajukan KPR

Anak Muda Harus Ketahui Dampak Sering Gunakan Paylater, Salah Satunya Susah Ajukan KPR

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

×