Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 12 September 2023 | 10:34 WIB
Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua, Dessy Sriningsih mengatakan seluruh atlet yang berlaga di ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) series 3 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited,” tegas Dessy usai menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada salah seorang perwakilan atlet, Jeremiah Lakhwani.

Pihaknya juga menyebut bahwa tinju merupakan salah satu cabang olahraga yang berisiko tinggi, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh para atlet. 

Dalam kesempatan yang sama Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyambut baik atas diselenggarakannya HSS Series 3 Chapter Bali, sekaligus mengapresiasi inisiatif penyelenggara yang secara resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan para atlet yang bertanding. "Ini menjadi bukti HSS sangat peduli terhadap keselamatan petinju," ungkapnya. 

Seperti yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding. Untuk memaksimalkan layanannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai rumah sakit sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Manfaat perlindungan lainnya yaitu apabila dalam masa pemulihan atlet tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. 

Jika atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta. 

Sementara itu secara terpisah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga Indonesia. 

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh atlet. Dengan demikian mereka bisa berlatih dan bertanding dengan fokus serta bebas dari rasa cemas, sehingga prestasinya bisa terus meningkat,” pungkas Anggoro. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

VIDEO Paniknya Nora Alexandra Nonton Jerinx SID Dihajar Uus dalam Pertandingan Tinju

VIDEO Paniknya Nora Alexandra Nonton Jerinx SID Dihajar Uus dalam Pertandingan Tinju

Entertainment | Senin, 11 September 2023 | 18:40 WIB

Seharusnya PBSI Berani Meniru Shin Tae Yong dalam Urusan Regenerasi Pemain

Seharusnya PBSI Berani Meniru Shin Tae Yong dalam Urusan Regenerasi Pemain

Your Say | Senin, 11 September 2023 | 12:36 WIB

Profil Hendra Purnama, Atlet yang Dituding Jadi Penyebab Kebakaran Bromo padahal Salah Sasaran

Profil Hendra Purnama, Atlet yang Dituding Jadi Penyebab Kebakaran Bromo padahal Salah Sasaran

Jatim | Minggu, 10 September 2023 | 20:29 WIB

Amukan Netizen Tak Akurat Usai Kebakaran di Bromo Viral, Atlet Peraih Medali Emas Jadi Sasaran

Amukan Netizen Tak Akurat Usai Kebakaran di Bromo Viral, Atlet Peraih Medali Emas Jadi Sasaran

Jatim | Minggu, 10 September 2023 | 13:06 WIB

Indonesia Rilis Jersey untuk Asian Games 2023

Indonesia Rilis Jersey untuk Asian Games 2023

Foto | Minggu, 10 September 2023 | 09:00 WIB

30 Atlet Muda Ocean Stars Soccer Club Dapat Coaching Clinic Sepak Bola dari Borussia Dortmund

30 Atlet Muda Ocean Stars Soccer Club Dapat Coaching Clinic Sepak Bola dari Borussia Dortmund

Press Release | Sabtu, 09 September 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB