Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

AdaKami Resmi atau Tidak? Buntut Kasus Penagihan Pinjol Berujung Nyawa Nasabah Melayang

Rifan Aditya

Rabu, 20 September 2023 | 16:47 WIB
AdaKami Resmi atau Tidak? Buntut Kasus Penagihan Pinjol Berujung Nyawa Nasabah Melayang
Logo perusahaan pinjol, AdaKami. (AdaKami) - AdaKami Resmi atau Tidak? Buntut Kasus Penagihan Pinjol Berujung Bunuh Diri Nasabah

Suara.com - Pinjaman online sering kali menjadi solusi cepat atas kebutuhan dana yang dimiliki masyarakat. Namun demikian konsekuensinya ternyata tidak main-main. Baru-baru ini viral di media sosial X, bahwa ada seorang yang bunuh diri akibat terus ditagih oleh oknum penagih dari pinjaman online AdaKami. Tapi sebenarnya AdaKami resmi atau tidak ya?

Akun @Heraloebss yang mengunggah konten viral tersebut, menyatakan seorang pria berinisial K nekat bunuh diri setelah terus mendapatkan ancaman teror dari debt collector aplikasi pinjol.

Korban meminjam dana Rp9,4 juta, dan diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta. Teror penagihan mulai mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatan, dan keputusan nekat untuk bunuh diri.

AdaKami Resmi atau Tidak?

Jika dilihat dari situs resminya, AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Perusahaan ini memiliki badan hukum yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan OJK.

Jadi pada dasarnya AdaKami mengklaim bahwa ia adalah platform pinjaman online yang resmi dan diawasi oleh OJK. AdaKami merupakan platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas kredit tanpa agunan.

Aplikasi pinjaman online ini cukup populer di kalangan masyarakat, karena memiliki proses yang cenderung mudah untuk melakukan pinjaman.

Kemudahan Prosesnya Sangat Menggiurkan

Jika dilihat dari berbagai sumber yang mengabarkan cara melakukan pinjaman di platform ini, berikut empat langkah utama yang dapat dilakukan.

baca juga
  • Pertama, unduh aplikasi AdaKami, kemudian masukkan nomor telepon yang dimiliki
  • Kemudian tunggu kode verifikasi, dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke ponsel beserta dengan password-nya
  • Isi data pribadi, foto KTP, dan lakukan verifikasi wajah
  • Tambahkan rekening tabungan dan tunggu proses penilaian yang dilakukan
  • Pilih nominal pinjaman, kemudian pilih tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki
  • Setelah selesai ajukan pinjaman tersebut
  • Pastikan kembali semua data dan dokumen yang diinput sudah sesuai dengan benar sesuai persyaratan yang diberikan oleh platform ini

Dalam waktu singkat, pinjaman yang diajukan akan dikirimkan pada rekening bank yang telah dimasukkan. Dengan proses semudah ini, tentu tidak sedikit orang yang berminat mengajukan pinjaman di platform tersebut.

Kasus yang terjadi dan diunggah pada akun X tersebut memang bukan kali pertama. Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia sebenarnya telah merilis tata cara penagihan pinjaman online sesuai dengan aturan, yang idealnya juga diketahui dan dipahami oleh publik secara luas.

Itu tadi sekilas tentang penjelasan platform AdaKami resmi atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencekik! Pria Ini Bunuh Diri Tak Sanggup Bayar Pinjol, Biaya Layanan Nyaris 2 Kali Lipat dari Pokok Pinjaman

Mencekik! Pria Ini Bunuh Diri Tak Sanggup Bayar Pinjol, Biaya Layanan Nyaris 2 Kali Lipat dari Pokok Pinjaman

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 13:12 WIB

Profil dan Biodata Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami, Pinjol yang Viral Usai Nasabah Bunuh Diri

Profil dan Biodata Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami, Pinjol yang Viral Usai Nasabah Bunuh Diri

News | Rabu, 20 September 2023 | 11:43 WIB

Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami

Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 11:08 WIB

OJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt Collector

OJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt Collector

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 10:58 WIB

Profil AdaKami, Perusahaan Pinjol yang Viral Diduga Teror Nasabah hingga Bunuh Diri

Profil AdaKami, Perusahaan Pinjol yang Viral Diduga Teror Nasabah hingga Bunuh Diri

News | Rabu, 20 September 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08 WIB

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!

Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:58 WIB

Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini

Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:56 WIB

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:51 WIB

Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan

Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:44 WIB

Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?

Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:39 WIB