Soal Pajak Hiburan, Jokowi Minta Daerah Tak Gegabah

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:23 WIB
Soal Pajak Hiburan, Jokowi Minta Daerah Tak Gegabah
Ilustrasi pajak (pexels)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah bisa memberlakukan besaran tarif pajak yang lebih rendah untuk jasa hiburan khusus yang kini ditetapkan sebesar 40-75 persen.

Besaran tarif pajak hiburan khusus yang sebelumnya dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha itu dibahas dalam rapat Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara.

"Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta Rabu (19/1/2024).

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), disebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Airlangga menjelaskan bahwa tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberi ruang akan pengurangan itu.

Dalam Pasal 101 UU HKPD, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha dan jasa hiburan, berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan atau sanksinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Tak Mau Ikuti Jejak Jokowi Bangun Jalan Tol, Lebih Pilih Perbanyak Jalur Kereta Api Karena Ini..

Anies Tak Mau Ikuti Jejak Jokowi Bangun Jalan Tol, Lebih Pilih Perbanyak Jalur Kereta Api Karena Ini..

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:40 WIB

Ahok Kritik Jokowi Soal Hilirisasi Nikel: Hidrogen Masa Depan

Ahok Kritik Jokowi Soal Hilirisasi Nikel: Hidrogen Masa Depan

Bisnis | Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:32 WIB

Menko Airlangga: Pemda Bisa Tetapkan Pajak Hiburan Bisa Lebih Rendah dari 40%

Menko Airlangga: Pemda Bisa Tetapkan Pajak Hiburan Bisa Lebih Rendah dari 40%

Bisnis | Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Jihyo TWICE Keluar dari JYP Entertainment Usai 21 Tahun, Dirikan EMITHAUS

Jihyo TWICE Keluar dari JYP Entertainment Usai 21 Tahun, Dirikan EMITHAUS

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya

Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Rusia Siapkan 2 Reaktor Nuklir di Indonesia, Ini Lokasi Detailnya: Targetnya 5 Tahun Lagi

Rusia Siapkan 2 Reaktor Nuklir di Indonesia, Ini Lokasi Detailnya: Targetnya 5 Tahun Lagi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:06 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah Harga Rp30 Ribuan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah Harga Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG

Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Ferry Paulus Singgung Larangan Seumur Hidup untuk Jakmania, Persija Juga Terancam Pengurangan Poin

Ferry Paulus Singgung Larangan Seumur Hidup untuk Jakmania, Persija Juga Terancam Pengurangan Poin

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Rela Antre Berjam-jam di Tempat Viral: Ketika FOMO Mengalahkan Logika

Rela Antre Berjam-jam di Tempat Viral: Ketika FOMO Mengalahkan Logika

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution

Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:57 WIB

BRI dan Kementerian Luar Negeri RI Perkuat Sinergi Dalam Menghadirkan Investasi Global

BRI dan Kementerian Luar Negeri RI Perkuat Sinergi Dalam Menghadirkan Investasi Global

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:52 WIB

BNPB: 60 Hektare Hutan Terbakar di Palolo Sigi

BNPB: 60 Hektare Hutan Terbakar di Palolo Sigi

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:52 WIB

×