Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mendag Zulhas Gelar Pertemuan Sama Tokopedia Bahas TikTok Shop, Ini Hasilnya

Achmad Fauzi

Kamis, 04 April 2024 | 15:01 WIB
Mendag Zulhas Gelar Pertemuan Sama Tokopedia Bahas TikTok Shop, Ini Hasilnya
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menerima kedatangan petinggi e-commerce Tokopedia didi Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (2/4/2024)/(Dok Kemendag).

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melakukan pertemuan dengan petinggi e-commerce Tokopedia. Pertemuan itu membahas terkait perkembangan integrasi antara Tokopedia dengan TikTok Shop.

Pertemuan tersebut digelar kemarin di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang perkembangan kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia.

"Tokopedia melaporkan progres integrasi, bahwa secara umum, proses integrasi telah dilakukan oleh PT Tokopedia dan diwujudkan dalam aplikasi bernama Shop Tokopedia," ujar Isy seperti yang dikutip, Kamis (4/42024).

Isy menuturkan, nama TikTok Shop nantinya berubah menjadi Shop Tokopedia, yang merupakan aplikasi e-commerce dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia mulai dari pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant.

"Aplikasi Shop Tokopedia menggantikan aplikasi TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Saat ini aplikasi Shop Tokopedia telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo," papar Isy.

Isy menegaskan, kemendag akan terus memantau penyelenggaraan aplikasi tersebut seperti halnya e-commerce lainnya.

Hal ini dilakukan agar bisnis yang dijalankan Shop Tokopedia tetap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 September 2023.

Sementara, CEO Tokopedia, Melissa Siska Juminto melaporkan, sejak 27 Maret 2024 Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

baca juga

Menurut dia, Seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi, sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia.

"Kami juga telah memisahkan akun media sosial dengan akun e-commerce di aplikasi TikTok, lengkap dengan pilihan pengaturan privasi sesuai preferensi pengguna. Dengan demikian, kami dapat sampaikan bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023," kata Melissa.

Melissa menambahkan, Tokopedia akan terus berkomitmen untuk memajukan UMKM lokal dengan melanjutkan program-program pengembangan UMKM seperti Beli Lokal, Melokal dengan Batik, dan Ramadan Ekstra Seru.

Hal ini selaras dengan apa yang telah dilakukan Tokopedia sejak awal berdiri, yaitu menjadikan UMKM sebagai raja di negeri sendiri dan memastikan tidak adanya predatory pricing pada platform sebagai bentuk perlindungan UMKM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Migrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung Sesuai Permendag 31

Resmi! Migrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung Sesuai Permendag 31

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 14:04 WIB

Mendag Zulhas Hancurkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Mendag Zulhas Hancurkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:06 WIB

Keberadaan TikTok Shop Dinilai Ancam Kembali Eksistensi UMKM

Keberadaan TikTok Shop Dinilai Ancam Kembali Eksistensi UMKM

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2024 | 10:15 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB